CPNS 2024
Nasib Peserta CPNS 2024 yang Nilai Akhirnya Sama, Apakah Sama-sama Lolos? Cek ketentuannya Disini
Peserta yang mengikuti SKB ini hanyalah peserta yang lolos SKD dengan nilai memenuhi ambang batas dan lolos perangkingan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Peserta CPNS 2024 tengah menghadapi tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Tahap SKB CPNS 2024 memiliki dua jenis tes yakni CAT dan Non CAT.
Peserta yang mengikuti SKB ini hanyalah peserta yang lolos SKD dengan nilai memenuhi ambang batas dan lolos perangkingan.
Tahap SKB adalah tahap terakhir dalam seleksi CPNS 2024.
Setelah selesai tahapan SKB, bobot nilai antara SKD dan SKB akan diakumulasikan pada penilaian akhir.
Diketahui, bobot nilai untuk SKD sebesar 40 persen, sedangkan SKB sebesar 60 persen.
Artinya, bobot nilai SKB lebih besar dari SKD.
• Kisi-Kisi Materi Pokok SKB CPNS Kejaksaan Agung 2024 Lengkap Link Download Format PDF
Alhasil SKB lebih menentukan kelulusan peserta.
Di tahap akhir, hanya 30 persen pelamar yang bisa lolos dan diangkat jadi Pegawai Negeri Muncul (PNS).
Namun, baru-baru ini muncul pertanyaan.
Bagaimana nasib dan solusi bagi peserta yang memiliki skor akhir yang sama dalam seleksi CPNS 2024?
Berikut penjelasannya:
Jawaban atas pertanyaan ini telah diatur dalam peraturan Kemenpan RB Nomor 6 Tahun 2024.
Berikut ketentuan bagi peserta yang memiliki skor penilaian akhir sama dalam seleksi CPNS 2024:
1. Akan dilihat berdasarkan nilai kumulatif SKD tertinggi
2. Penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensi umum (TIU) hingga tes wawasan kebangsaan (TWK) yang tertinggi.
3. Apabila masih sama, maka penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai indeks prestasi kumulatif yang tertinggi (IPK) atau rata-rata nilai pada ijazah.
4. Apabila masih sama juga, maka penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi.
• Cara Pilih Lokasi Ujian SKB CPNS 2024 Lengkap Cara Cetak Kartu Ujian Peserta SKB di SSCASN
Apakah Peserta Tunggal SKB CPNS 2024 Otomatis Lolos?
Di sisi lain, apakah peserta tunggal di sebuah formasi otomatis lulus SKB?
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Vino Dita Tama memberikan penjelasan terkait hal itu.
Vino menjelaskan kalau peserta tunggal tidak bisa terjamin kelulusannya.
"Jadi tidak ada istilah otomatis lolos walaupun hanya terdapat 1 peserta di sebuah formasi," kata dia saat dihubungi, Selasa 19 November 2024, dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, peserta tunggal tetap harus memenuhi standar penilaian kompetensi bidang yang ditetapkan.
Jika peserta tidak mencapai nilai minimum yang diperlukan atau tidak sesuai dengan kebutuhan formasi, peluang gugur tetap ada.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Seleksi Kompetensi Bidang
SKB
CPNS 2024
Bobot Nilai SKB CPNS 2024
Bobot Nilai Kelulusan SKB CPNS 2024
SKB CPNS 2024
Apakah Ada Sanksi Mundur dari Kelulusan CPNS 2024? Cek Contoh Surat Pengunduran Diri dari CPNS |
![]() |
---|
Cara Cek Kelulusan Seleksi CPNS 2024 Lengkap Jadwal Pengumuman Hasil CPNS 2024 |
![]() |
---|
Link Pantau Live Score Hasil SKB CPNS 2024 untuk Semua Provinsi |
![]() |
---|
Jadwal Pengumuman Hasil CPNS 2024 Setelah SKB Lengkap Cara Perhitungan Nilai SKD dan SKB |
![]() |
---|
Cara Menghitung Skor SKD dan SKB untuk Lulus ke Tahap Selanjutnya Seleksi CPNS 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.