Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Kota Baru Amankan Tiga Orang di Duga Pemilik Narkotika

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dan implementasi program 100  hari presiden

Editor: Jamadin
Humas Polsek Kota Baru
Tersangka dan barang bukti narkoba diamankan Polsek Kota Baru/d 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI  -  Perang terhadap penyalahgunaan narkoba terus digaungkan Polres Melawi beserta jajarannya dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku berinisial YPP (30), BG (19), dan AA (38) di duga memiliki, menyimpan dan membawa narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang berhasil diamankan  berupa 70  plastik transparan berisi  kristal putih di duga shabu, 1 satu botol, satu  bungkus rokok merk Gudang Jati, sembilan pipet, satu) unit Sepeda Motor Revo Fit warna hitam.

Kemudian satu  unit timbangan merk pocket scale warna hitam, 1 (Satu ) buah bong, 1 (Satu ) buah korek api warna biru, satu  buat korek api warna hijau, tiga pipet yang sudah di modifikasi, satu ) buah paket besar berisi kristal putih di duga sabu, sembilan) buah paket klip kecil berisi kristal putih di duga sabu.

Serta satu tas merk Eiger warna hitam, satu Kaca, satu buah kaca dengan ujung berwarna pink, total barang bukti di duga shabu sebanyak 40,81 (Empat puluh koma delapan puluh satu ) gram.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi'i, S.I.K., S.H., M.H membenarkan telah diamankan tiga orang dan barang bukti oleh Polsek Kota Baru, Sabtu 23 November 2024.

"Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dan implementasi program 100  hari presiden. Saat ini atas pelaku telah dilakukan test urine dan positif kemudian diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Melawi berikut barang bukti yang diduga ada hubungannya dengan penanganan perkara yang sedang di tangani Satuan Narkoba," ujar AKBP Muhammad Syafi'i.

Pengedar Sabu di Dusun Binjai Ngabang Ditangkap Satres Narkoba Polres Landak

Kapolres Melawi menambahkan dengan pengungkapan ini Polres Melawi berhasil menyelamatkan 408 (Empat ratus delapan )jiwa, sebagaimana di ketahui narkoba terbukti telah merusak generasi bangsa.

Penyidik sedang melakukan langkah langkah penyidikan dan berkoordinasi dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) guna memastikan secara hukum barang bukti yang telah di diamankan. Kepada Kapolsek Kota Baru kami memberikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan peredaran narkoba di wilayahnya.

"Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku dan berkomitmen tidak akan ada ruang peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Melawi, kepada masyarakat apa bila mendapati di lingkungan adanya peredaran narkoba agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian, kerahasian nya kami jamin," pungkas Kapolres Melawi.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved