Ketua DPRD Kalbar Dukung Wilayah Pertambangan Rakyat

Dengan WPR ia katakan juga tidak adakan adanya beking membekingi, karena nanti bila semua legal, maka akan ada kontribusi langsung ke Daerah.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Ketua DPRD Kalbar Aloysius saat memberikan keterangan terkait usulan Pemprov Kalbar untuk pertambangan rakyat ke Pemerintah Pusat. Senin 25 November 2024. Tribun Pontianak Ferryanto 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat Aloysius mendukung Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang mengusulkan izin pertambangan rakyat ke pemerintah pusat.

Aloysius menyampaikan ada sejumlah manfaat bilamana izin pertambangan rakyat diberikan, pertama tidak akan ada lagi pertambangan ilegal, kemudian tidak akan ada lagi konflik antara penambang ilegal dengan masyarakat, ataupun penambang dengan aparat penegak hukum.

"Kita apresiasi, untuk menghindari penambang liar, boleh di usulkan WPR, karena selama ini pertambangan di berbagai daerah ada, dan tiap kabupaten boleh mengusulkan, izinnya ada di pusat, tetapai kita bisa memberikan rekomendasi,'' ujarnya, Senin, 25 November 2024.

Melalui WPR (wilayah pertambangan rakyat) ia katakan akan lebih banyak memberikan kontribusi terhadap daerah.

Dengan WPR ia menilai pemerintah dapat mengontrol lokasi kegiatan pertambangan, mulai dari limbah yang dihasilkan, hingga adanya pemasukan dari sektor pertambangan rakyat.

Baca juga: BREAKING NEWS - Resmi! Aloysius Jabat Ketua DPRD Kalimantan Barat 2024-2029

Dengan WPR ia katakan juga tidak adakan adanya beking membekingi, karena nanti bila semua legal, maka akan ada kontribusi langsung ke Daerah.

"ita harap aparat penegak hukum juga dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku,'' tuturnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved