KPK Tinjau Mall Pelayanan Publik & Trotoar MT Haryono, Pastikan Proyek Strategis Selesai Tepat Waktu

Kemudian, hari kedua, Selasa 19 November 2024 dilanjutkan dengan rapat koordinasi (rakor) dan pemaparan serta peninjauan lapangan terhadap proyek stra

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MASKARTINI
Kunjungan Lapangan Proyek Strategis oleh KPK RI di Mall Pelayanan Publik, Selasa 19 November 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan kunjungan lapangan proyek strategis oleh KPK RI di Mall Pelayanan Publik dan Trotoar MT Haryono serta Trotoar Ahmad Yani 1 pada Selasa 19 November 2024.

Kunjungan yang diketui Kepala Satgas Korsupgah KPK Wilayah III.2 Wahyudi 
dalam rangka pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.

Selain melakukan peninjauan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan koordinasi, pemantauan dan evaluasi terhadap program tersebut. Wahyudi selain didampingi Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto juga didampingi kepala perangkat daerah.

Kegiatan koordinasi, pemantauan dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi yang dilaksanakan oleh Tim Korsup KPK RI berlangsung selama empat hari. Diawali dengan Entry Meeting dengan Pj Wali Kota Pontianak pada Senin 18 November  2024 di Kantor Wali Kota. 

Kemudian, hari kedua, Selasa 19 November 2024 dilanjutkan dengan rapat koordinasi (rakor) dan pemaparan serta peninjauan lapangan terhadap proyek strategis. Hari ketiga dan keempat dilanjutkan dengan rakor dan pemaparan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah.

Anggota DPRD Pontianak Husin Harap Aparat Tindak Tegas Debt Collector Jika Bersikap Arogan

Pj Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto mengatakan ada proyek-proyek yang menjadi prioritas dari pemerintah kota. Kunjungan kata Edi untuk memastikan proyek tersebut tepat waktu.

"Jadi kita pengen bersama dengan Tim Korsupgah KPK pengen melihat secara fisik selesai tidak ini akhir tahun, tinggal 1,5 bulan. Kita pastikan ini bisa selesai tepat waktu jangan sampai ada perlambatan atau bahkan mungkin kesalahan," ujarnya.

Kendala yang dihadapi dalam penyelesaian pembangunan Mal Pelayanan Publik kata Edi salah satunya adalah keterlambatan kontrak kerja proyek yang baru terlaksana di semester dua. 

"Untuk kendalanya memang pertama yang pasti ya keterlambatan kontrak lah ya, karena kontrak itu udah di semester kedua kemarin. Harusnya udah dari awal tahun sudah terkontrak supaya lebih santai dan longgar waktunya. Jika buru-buru waktunya mepet jadi jangan sampai mengorbankan kualitas," ujarnya. 

Sementara kendala pengerjaan di lapangan, kendalanya memang banjir atau pasang. Kendala air pasang saat pengerjaan proyek, menurutnya bisa disiasati dengan menggeser waktu pengerjaannya. Sebab, air pasang diperkirakan berlangsung tidak lama, maksimal empat jam.

"Tapi kalau bicara pasang itu kan tidak lama itu kan jam kerjanya digeser, biasanya jam 7 atau 8 mulai bekerja, bisa kita geser jamnya, tapi selesainya juga mundur juga," ujarnya.

Agar pelaksanaan proyek Mal Pelayanan Publik selesai tepat waktu, ia meminta kepada Dinas PUPR untuk memasang lampu penerangan supaya para pekerja bisa menyelesaikan pekerjaan proyek tersebut.

"Kalau memang pekerjaannya hingga malam hari, harus disiapkan lampu untuk memudahkan para pekerja menyelesaikan pekerjaannya," ucap Edi. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved