CPNS 2024

Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2024, Kapan Jadwal Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2024?

Sebelum mengikuti tes SKB, peserta wajib mengunduh kartu ujian lewat akun masing-masing di sscasn.bkn.go.id.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Canva
Peserta wajib mengunduh kartu ujian SKB CPNS 2024 untuk mengikuti CAT. Berikut cara cetak kartu ujian SKB CPNS 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Peserta CPNS 2024 telah memasuki masa Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

SKB hanya bisa diikuti bagi peserta yang lolos tahap SKD.

Tes SKB terbagi jadi dua jenis yakni non CAT dan CAT.

Peserta wajib membawa Kartu Ujian SKB CPNS 2024.

Kuota peserta SKB adalah sebanyak tiga kali dari setiap formasi yang dibutuhkan.

Peraturan Kemenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 menyebutkan tes SKB meliputi antara lain computer assisted test (CAT), tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik atau kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara.

Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2024?

Sebelum mengikuti tes SKB, peserta wajib mengunduh kartu ujian lewat akun masing-masing di sscasn.bkn.go.id.

Melansir laman bkn.go.id, peserta bisa mencetak Kartu Ujian SKB CPNS 2024 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah jadwal diumumkan.

Adapun lokasi ujian, jadwal, pembagian sesi, dan ketentuan pelaksanaan SKB CPNS BKN T.A. 2024 menggunakan CAT akan diumumkan pada tanggal 4-8 Desember 2024.

Berikut cara cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2024:

1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id

2. Masuk ke akun Anda

3. Masukkan NIK dan password

4. Di halaman resume, scroll pada bagian bawah

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved