Pilkada Sambas 2024

Bawaslu Sambas Sosialisasi Pengawasan Pilkada kepada Remaja Masjid dan Club Motor

Henny menjelaskan, para peserta juga dapat memahami apa saja aturan yang dilarang ketika masa tenang dan masa pencoblosan.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/IMAM MAKSUM
Sejumlah anggota ormas remaja masjid dan komunitas motor se Kabupaten Sambas mengikuti sosialisasi pengawasan pencegahan pelanggaran Pilkada, Rabu 20 November 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sambas menggelar sosialisasi pencegahan pelanggaran dan persiapan pengawasan tahapan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Rabu 20 November 2024

Sosialisasi tersebut diikuti forum remaja masjid 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Sambas. Selain itu juga melibatkan sejumlah anggota komunitas dan club sepeda motor.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Sambas Henny Yusnita mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi terkait menyukseskan Pilkada serentak 27 November 2024.

"Ketika hari pencoblosan pesta demokrasi berjalan aman dan damai, semua orang yang memiliki hak suara dan mengunakan suaranya dengan aman," kata Henny.

Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Sambas Beri Penyuluhan Hukum Siswa SMP 2 Sejangkung 

Henny menjelaskan, para peserta juga dapat memahami apa saja aturan yang dilarang ketika masa tenang dan masa pencoblosan.

Tidak hanya itu, peserta dapat mengedukasi keluarga untuk sama sama menggunakan hak suara saat pilkada.

"Siapapun pun yang memiliki suara berhak mencoblos, baik kaum disabilitas, kaum yang rentan sehingga nanti kita bisa meminta mereka dapat diberi perhatian, diberi prioritas untuk melakukan pencoblosan," ungkapnya.

Dia bilang, kalangan rentan misalnya lanjut usia, wanita hamil bisa didahulukan. Bagaimana edukasi bahwa prosedur antre yang bisa mendahulukan mereka.

"Jangan sampai mereka tidak memilih, karena antre kelamaan. Kalau ada keluarga yang tidak bisa datang ke TPS, kita harus beri bantuan bagaimana mereka bisa dijemput untuk memberikan suara," ucapnya.

Sosialisasi diisi materi dari Polres Sambas, Kepala Kesbangpol Kabupaten Sambas dan mantan komisioner KPU Kota Singkawang. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved