Berita Viral

RESMI Apple Kucurkan Rp 1,5 Triliun untuk Cabut Blokir iPhone 16 di Indonesia

Kabar terbaru Apple mengucurkan Rp 1,5 triliun untuk membuka blokir iPhone 16 di Indonesia selengkapnya cek disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Apple
Ilustrasi iPhone 16. RESMI Apple Kucurkan Rp 1,5 Triliun untuk Cabut Blokir iPhone 16 di Indonesia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar terbaru Apple mengucurkan Rp 1,5 triliun untuk membuka blokir iPhone 16 di Indonesia selengkapnya cek disini.

Pada akhir Oktober lalu, pemerintah Indonesia melarang iPhone 16 diperjualbelikan di Indonesia karena Apple belum menuntaskan komitmen investasinya sebagai syarat sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Taktik keras Indonesia terhadap Apple dan iPhone 16 series tampaknya berhasil.

Menurut sumber yang mengetahui masalah ini, kini Apple dikabarkan akan mengucurkan investasi senilai 100 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,58 triliun selama dua tahun di Indonesia.

Setelah ada pelarangan iPhone 16 pada akhir Oktober lalu, Apple disebut mengadakan audiensi dengan pihak Kementerian Perindustrian dan menawarkan investasi tambahan senilai 10 juta dollar AS (sekitar Rp 157 miliar).

Rencana investasi Apple tersebut akan melibatkan perusahaan yang berinvestasi di pabrik yang memproduksi aksesori dan komponen di kota Bandung.

Angin Segar iPhone 16 Resmi Masuk Indonesia, Apple Mulai Bahas Izin Edar

Namun, tawaran ini tampaknya belum digubris oleh pemerintah.

Kini, Apple meningkatkan tawarannya untuk berinvestasi di Indonesia hampir sepuluh kali lipat, yakni menjadi 100 juta dollar AS.

Tawaran investasi ini diyakini untuk membujuk pemerintah Indonesia mencabut larangan penjualan iPhone 16.

Menurut sumber anonim tersebut, Kementerian Perindustrian belum membuat keputusan akhir tentang proposal terbaru Apple.

Di sisi lain, setelah Apple mengajukan tawaran yang lebih tinggi, Kementerian Perindustrian dikabarkan menuntut raksasa teknologi itu untuk mengubah rencana investasinya agar lebih fokus pada penelitian dan pengembangan ponsel pintarnya di negara ini, kata sumber tersebut, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Bloomberg, Selasa 19 November 2024.

Tak ada sertifikat TKDN sebelum penuhi investasi

iPhone 16 series sendiri dilarang diperjualbelikan di Indonesia karena belum mengantongi sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian.

Ketika CEO Apple Tim Cook bertandang ke Indonesia pada April lalu, perusahaan yang berbasis di Cupertino, AS, ini setuju untuk memenuhi nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen lewat jalur investasi.

Dana investasi yang dijanjikan Apple ada sebesar Rp 1,7 triliun dan akan digunakan untuk membangun Apple Developer Academy di beberapa wilayah di Indonesia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved