CPNS 2024

614 Pelamar CPNS di Sambas Lolos SKD, Berhak Ikut Seleksi Kemampuan Bidang

"Penyebab gagal peserta CPNS dikarenakan tidak mencapai nilai ambang batas yang ditentukan atau tidak lulus passing grade dan dikarenakan tidak hadir

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM SAMBAS
Sejumlah pelamar CPNS di Kabupaten Sambas ketika menunggu sesi ujian SKD di kampus Politeknik Negeri Sambas, beberapa waktu lalu. Pengumuman hasil SKD bagi pelamar CPNS Pemkab Sambas dinyatakan 614 peserta lolos ke tahap berikutnya, Selasa 19 November 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sebanyak 614 orang pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Sambas dinyatakan lolos tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD), Selasa 19 November 2024.

Peserta yang lolos selanjutnya akan mengikuti tes Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) dengan metode Computer Assiten Test (CAT).

"Jumlah peserta yang lolos SKD dan berhak ikut tes selanjutnya yakni SKB sebanyak 614 pelamar," ungkap Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas Dedie Noor, Selasa 19 November 2024.

Dedie mengatakan, jumlah peserta yang gagal SKD sebanyak 4189 pelamar. Pelamar yang gagal dikarenakan tidak mencapai nilai ambang batas dan tak hadir mengikuti tes.

"Penyebab gagal peserta CPNS dikarenakan tidak mencapai nilai ambang batas yang ditentukan atau tidak lulus passing grade dan dikarenakan tidak hadir pada saat tes," ujarnya.

Hasil SKD CPNS Kemenag 2024 Resmi Diumumkan, Berikut Link Pengumuman dan Cara Cek Hasil SKD

Dia merincikan, dari jumlah 4189 orang tak lolos itu, terdapat 3233 orang dinyatakan tidak mencapai nilai ambang batas.

"Peserta yang tidak lolos passing grade sebanyak 3233 orang," tuturnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan bagi peserta yang lolos ke tahap berikutnya akan melaksanakan ujian tes SKB dengan metode CAT.

"Untuk tes SKB peserta melaksanakan ujian dengan menggunakan sistem CAT tidak dengan manual," jelasnya.

Dia menerangkan, untuk pelaksanaan SKB masih menunggu jadwal dari Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas. Dia bilang, peserta yang mengikuti tes SKB tidak perlu melakukan tes psikologi atau kesehatan.

"Sebelum pelaksanaan SKB peserta tidak melakukan tes psikologi dan tes kesehatan karena bukan menjadi persyaratan utk tes SKB," tegasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved