Berita Viral

UPDATE Harga BBM Terbaru Per 13 November 2024 Lengkap SPBU Termurah di Seluruh Indonesia Cek Disini

Update harga BBM terbaru per 13 November 2024 lengkap dengan SPBU termurah di seluruh Indonesia cek disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Pertamina
Seorang Operator SPBU sedang melayani pengisian BBM. UPDATE Harga BBM Terbaru Per 13 November 2024 Lengkap SPBU Termurah di Seluruh Indonesia Cek Disini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Update harga BBM terbaru per 13 November 2024 lengkap dengan SPBU termurah di seluruh Indonesia cek disini.

Beleid terbaru, pemerintah kembali menyesuaikan harga BBM di SPBU seluruh Indonesia.

Kini harga bensin Pertamax jauh lebih murah.

Termurah harga bensin Pertamax 9 November 2024 cuma Rp 11 ribuan hanya buat daerah ini.

PT Pertamina (Persero) membuat update alias pembaruan harga bensin yang dijualnya pada bulan ini.

Salah satunya Pertamax, bensin dengan nilai oktan 92 memiliki harga Rp 12.100 per liter.

Bergerak Turun! Harga BBM Terbaru Per 12 November 2024 di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini

Angka di atas rupanya sama dengan banderol Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina pada Oktober 2024.

Namun, enggak semua daerah di Indonesia memiliki harga bensin Pertamax Rp 12.100.

Banderol di atas hanya berlaku untuk beberapa wilayah seperti Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Timur, serta Aceh.

Faktanya, Pertamina menjual bensin dengan Research Octane Number (RON) 92 itu di angka Rp 11.100 di sebuah daerah.

Hal tersebut berdasarkan pantauan MOTOR Plus-Online dari situs resmi MyPertamina yang diakses pada Sabtu (9/11/2024).

Yaitu Free Trade Zone (FTZ) Sabang, yang memiliki harga bensin Pertamax segitu.

Kemudian, banderol satu liter di angka Rp 11.500 khusus untuk FTZ Batam.

Lanjut dengan harga Rp 12.400 per liter untuk Provinsi Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.

Dan yang paling mahal, yaitu Rp 12.650 per liter berlaku di Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara.

Halaman
123
Sumber: Motor Plus
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved