Kekayaan Pejabat
Cara Cek Harta Kekayaan Pejabat Negara di Website KPK, Bisa Diakses Publik hingga Didownload
Setiap tahunnya, seorang pejabat negara mulai dari PNS, TNI hingga Polri wajib melaporkan Harta Kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tahukah kamu kalau kamu bisa mengecek Harta Kekayaan Pejabat Negara lewat online.
Setiap tahunnya, seorang pejabat negara mulai dari PNS, TNI hingga Polri wajib melaporkan Harta Kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaporan Harta Kekayaan itu disebut sebagai Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
LHKPN ini kini dapat diakses secara mudah oleh masyarakat dengan bermodalkan HP saja.
Seorang penyelenggara negara diamanahkan melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
• Rincian Harta Kekayaan Mendikdasmen Abdul Muti Viral Soal UN, Tercatat Belum Laporkan LHPKN ke KPK
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Lantas bagaimana cara mengecek Harta Kekayaan Pejabat Negara secara umum?
Berikut caranya:
Cara Cek Harta Kekayaan Pejabat Negara
1. Kunjungi Website LHKPN di https://elhkpn.kpk.go.id/.
2. Gunakan Fitur Pencarian di halaman utama
3. Klik fitur pencarian untuk mencari LHKPN
cara Cek Harta Kekayaan Pejabat Negara
Harta Kekayaan
Harta Kekayaan Pejabat
KPK
LHKPN
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara
Biodata dan Harta Kekayaan Saut Situmorang, eks Waket KPK yang Jatuh di Pundak Anies Baswedan |
![]() |
---|
HARTA Kekayaan Putri Karlina yang Menikah dengan Putra Dedi Mulyadi, Tidak Punya Kendaraan |
![]() |
---|
HARTA Kekayaan Dennie Arsan, Ketua Majelis Hakim yang Jatuhkan Vonis 4 Tahun 6 Bulan ke Tom Lembong |
![]() |
---|
HARTA Kekayaan Bupati Nduga Dinard Kelnea yang Meninggal Dunia karena Sakit |
![]() |
---|
HARTA Kekayaan Wamen LHK Diaz Hendropriyono yang Jabat Komut PT Telkom, Capai Rp169 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.