Lagi, Polda Kalbar Temukan 33 Pengunjung Klub Malam Positif AMP/MET
Razia yang digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar dipimpin oleh Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalbar AKBP Jajang S.Kom.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sekitar 33 pengunjung klub malam di Pontianak terjaring razia oleh anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar pada Minggu 10 November 2024 dini hari di Jalan Imam Bonjol Kec. Pontianak Selatan Kota Pontianak.
Ke 33 orang pengunjung klub malam tersebut terjaring razia lantaran saat di lakukan pengecekan urine, ternyata urinenya positif (+) mengandung zat AMP/MET
Razia yang digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar dipimpin oleh Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalbar AKBP Jajang S.Kom.
Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda membenarkan razia di klub malam tersebut merupakan Kegiatan antisipasi peredaran gelap narkoba di tempat hiburan malam diwilayah hukum Polda Kalbar.
" kegiatan razia ditempat hiburan malam di wilayah hukum Polda Kalbar yang digelar oleh Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalbar,"ujar Dirresnarkoba Thelly didampingi Kasubdit 2 AKBP Jajang
Dikatakannya lagi, " di klub malam Hotel Kapuas Dharma anggota Ditresnarkoba kita melakukan pemeriksaan ke setiap barang bawaan dan test urine;"kata Dirresnarkoba Polda Kalbar.
Baca juga: Satgas OMP Kapuas 2024 Amankan Kegiatan Kunjungan Menteri UMKM di GOR Pangsuma Pontianak
Lanjutnya, Hasil dari pemeriksaan barang bawaan, bahwa tidak ditemukan orang yang membawa barang diduga narkotika, tetapi hasil dari pengecekan urine terdapat 33 orang pengunjung dengan hasil positif (+) AMP/MET yakni zat yang terkandung di narkotika.
"Ke 33 orang pengunjung yang urine positif untuk tindak lanjut dari hasil kegiatan akan diserahkan ke BNNP Kalbar untuk dilakukan Assesment, namun tidak menutup kemungkinan akan di lakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk kepentingan penyelidikan," pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Aturan Sah WFH Bagi ASN Setelah Diresmikan, Berlaku Tiap Hari Jumat 2026 |
|
|---|
| Open Bidding, Bupati Sintang Tegaskan Jabatan untuk yang Layak, Bukan yang Punya Uang |
|
|---|
| TKA Bisa Digunakan di Jalur Prestasi SPMB 2026, Disdikbud Kalbar Segera Terbitkan Juknis |
|
|---|
| Rumah Seorang Kakek di Silat Hulu Hangus Terbakar, Kerugian Berkisar Rp 200 Juta |
|
|---|
| Tak Bisa Dimanipulasi, Data Suspend SPPG Berbasis Laporan dan Dokumentasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Polda-101124-kalabrssss.jpg)