Pilkada
https cek dpt online kpu go id Ketahui Lokasi TPS Memilih dan Pastikan Status Masuk Sebagai DPT
Termasuk di Provinsi Kalimantan Barat yang akan memiliki pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Wako dan Wawako hingga Bupati-Wabup.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jelang pelaksanaan pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Seluruh masyarakat Indonesia yang sudah memiliki identitas diwajibkan untuk menyalurkan hak pilihnya.
Termasuk di Provinsi Kalimantan Barat yang akan memiliki pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Wako dan Wawako hingga Bupati-Wabup.
Pastikan untuk bisa memilih sesuai hari nurani sesuai dengan tag line dalam pemilihan umum Jurdil dan langsung.
Makanya, pastikan bahwa identitasnya sudah masuk sebagai DPT sesuai domisili masing-masing.
Karena dalam prosedur dalam pemilihan saat pemungutan suara, petugas akan memberikan kartu undangan untuk pencoblosan ke rumah masing-masing bagi yang sudah menjadi DPT.
Namun bagi yang tidak mendapatkan surat undangan tapi sudah memiliki hak pilih, masuk dalam daftar pemilih tambahan dan pemilih khusus.
Baca juga: Jumlah DPT Pilkada Kota Singkawang Meningkat 2167 Pemilih dari Pemilu 2024
Bagi pemilih tambahan atau pemilih khusus inilah pengecekan DPT secara online sangat diperlukan.
Melalui pengecekan online, pemilih akan mengetahui dimana lokasi TPS dari KPU untuk dirinya.
Untuk melakukan pengecekan DPT secara online bisa melalui link KPU atau aplikasi secara resmi.
Setelah mengetahui linknya tinggal dibuka menggunakan perangkat yang terkoneksi diinternet.
Selanjutnya tinggal masukkan NIK KTPnya.
Berikut Cara Cek Online DPT
- Buka link https://cekdptonline.kpu.go.id
- Masukkan 16 digit angka NIK KTP sendiri dengan benar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.