Pilkada Kalbar 2024

Harapan Maria Goreti di Pilkada Bengkayang yang Lawan Kotak Kosong Berkualitas dan Kredibel

Maria berharap KPUD Bengkayang tetap semangat melaksanakan tugasnya menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 di Bengkayang sesuai dengan peraturan.

Maria Goreti
Anggota Komite 1 DPD RI Maria Goreti. Senator Kalbar menyoroti Pilkada Bengkayang yang melawan kotak kosong pada pemilihan 27 November 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Bengkayang salah satu dari 37 daerah di Indonesia yang menyelenggarakan Pilkada dengan paslon tunggal.

Paslon tunggal tersebut akan melawan kotak kosong pada pemilihan 27 November 2024.

Menurut Maria Goreti, Bengkayang mempunyai keistimewaan dalam pilkada kali ini, karena satu-satunya di Kalimantan Barat yang hanya diikuti oleh satu paslon.

Pada reses pertamanya di masa sidang 2024-2025 ini, Maria Goreti melakukan kunjungan ke KPUD Bengkayang Senin 4 November 2024.

Kunjungan ini dalam rangka menjalankan tugas konstitusionalnya sebagai anggota Komite 1 DPD RI melakukan pengawasan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. 

Senator asal Kalimantan Barat itu diterima oleh Ketua KPUD Bengkayang, Heribertus, Komisioner KPUD Bengkayang Mujidi, dan Sekretaris KPUD Bengkayang Indra Yati. 

Maria berharap KPUD Bengkayang tetap semangat melaksanakan tugasnya menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 di Bengkayang sesuai dengan peraturan dan prinsip-prinsip yang berlaku. 

“Biarpun melawan kotak kosong, kita berharap pilkada serentak di Bengkayang menghasilkan output yang kredibel dan berkualitas,” ujar Maria, Kamis 7 November 2024.

Terkait fenomena kotak kosong di Bengkayang, Heribertus mengatakan pihaknya telah membuka peluang kepada siapa saja yang memenuhi syarat sesuai aturan yang berlaku untuk mendaftar sebagai pasangan bakal calon. 

Sesuai aturan pula, bahkan KPUD Bengkayang memperpanjang tiga hari masa pendaftaran. 

Hasilnya, yang mendaftar hanya satu pasangan calon. KPUD memprosesnya sesuai aturan yang berlaku. 

“Karena setelah diperpanjang tiga hari tetapi yang mendaftar tetap saja hanya satu paslon, maka kami tetapkanlah hanya ada satu pasangan calon yang mengikuti Pilkada, yang artinya paslon akan melawan kolom kosong,” ungkap Heribertus.

Menanggapi tuntutan masyarakat agar KPUD Bengkayang transparan dalam penyelenggaraan pilkada, Heribertus mengatakan bahwa KPUD Bengkayang menghormati aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada KPUD Bengkayang

Heribertus memastikan bahwa semua tahapan pilkada di Bengkayang dijalankan sesuai peraturan dan prinsip-prinsip yang berlaku. 

“Tidak ada satu tahapan yang kami tidak laksanakan sesuai aturan, termasuk debat publik,” ujar Heribertus.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved