Pilkada Kubu Raya 2024

KPU Kubu Raya Distribusikan Logistik Pilkada pada 15 November 

Hingga saat ini, Bawaslu Kubu Raya terus melakukan pengawasan terhadap proses pelipatan dan penyortiran surat suara.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hadi Sudirmansyah
Logistik Pilkada 2024 saat berada di Gudang KPU Kubu Raya 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Antispasi terjadinya kendala dari faktor sarana angkutan jalur perairan serta kondisi cuaca, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kubu Raya mempercepat distribusi logistik pemilihan kepala daerah untuk empat wilayah perairan.

“Kita telah menargetkan seluruh logistik siap pada 15 November 2024 agar dapat segera didistribusikan terlebih dahulu di Kecamatan Kubu, Batu Ampar, Terentang dan Teluk Pakedai,” ujar Ketua KPU Kubu Raya, Kasiono, pada Selasa 5 Novembee 2024

Ia juga mengatakan, logistik Pilkada saat ini pihaknya sedang dalam proses persiapan dalam pengemasan logistik untuk empat wilayah perairan tersebut.

"Logistik dikemas menggunakan kantong plastik tebal, antisipasi kerusakan atau basah, " ungkapnya

Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kubu Raya, Encep Endang juga menuturkan pendistribusian logistik pilkada untuk keempat wilayah perairan tersebut menjadi prioritas 

“Kita juga sudaj meminta KPU untuk mengirim logistik lebih awal ke wilayah-wilayah tersebut, dengan kemasan berlapis, agar surat suara dan peralatan lainnya tetap aman dan tidak rusak,” kata Encep.

Seperti diketahui KPU Kubu Raya merencanaman akan mendistribusikam logistik Pilkada untuk wilayah perairan Kubu Raya direncanakan mulai 15 November 2024 dengan menggunakan motor air atau speedboat.

Hingga saat ini, Bawaslu Kubu Raya terus melakukan pengawasan terhadap proses pelipatan dan penyortiran surat suara.

Baca juga: Pemkab Kubu Raya Raih Medali Perak dari Badan Informasi Geospasial

“Tim Bawaslu Kubu Raya memastikan setiap tahapan sesuai dengan SOP, termasuk penilaian terhadap kondisi surat suara, apakah layak atau perlu dimusnahkan, serta memastikan jumlahnya sesuai dengan kebutuhan,” jelas Encep.

Encep menambahkan bahwa kebutuhan logistik pilkada di Kubu Raya disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (dpt) sebanyak 455.689 suara, ditambah cadangan 2 persen per tps dan tambahan 2.000 surat suara untuk keperluan pemungutan suara ulang (psu).

“Jika ditemukan kelebihan atau kerusakan pada surat suara yang tidak dapat digunakan, maka kpu harus memusnahkannya setelah jumlah yang dibutuhkan terpenuhi. Jika terdapat kekurangan, KPU juga wajib mengajukan permintaan tambahan ke penyedia melalui KPU Provinsi,” tambah Encep.

Bawaslu Kubu Raya terus berkoordinasi dengan KPU, pemerintah daerah, TNI, dan Polri untuk memastikan proses distribusi logistik berjalan lancar hingga tiba tepat waktu di tps dan siap digunakan pada hari pemungutan suara, Rabu, 27 November 2024. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved