Kekayaan Pejabat

Rincian Harta Kekayaan Iwan Bule Komut Pertamina Baru, Terakhir Laporkan LHKPN Pada 2014

Iwan Bule merupakan polisi yang pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/fz
Iwan Bule resmi menjabat sebagai Komut PT Pertamina. Ia ditunjuk langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Cek rincian Harta Kekayaan Iwan Bule. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mochamad Iriawan alias Iwan Bule resmi ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Namanya masuk dalam jajaran Komisaris Pertamina yang dirombak Menteri BUMN Erick Thohir.

Iwan Bule pernah menjabat sebagai Ketua Umum PSSI periode 2019-2023.

Ia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

Iwan Bule merupakan polisi yang pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Rincian Harta Kekayaan Fantastis Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula, Tercatat Tak Punya Rumah

Sebagai penyelenggara negara, Iwan Bule diamanahkan melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Harta Kekayaan Iwan Bule

Dilansir dari e-LHKPN, Iwan Bule memiliki Harta Kekayaan sebesar Rp8,19 miliar yang dilaporkan pada 5 September 2014.

Harta Kekayaan itu dilaporkan saat ia masih menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat.

Iwan Bule tercatat memiliki aset berupa tanah di Bekasi, Jakarta Selatan, Bandung, dan Bogor.

Berikut rincian Harta Kekayaan Iwan Bule:

HARTA Kekayaan Dony Oskaria Paman Nagita Slavina yang Jadi Wamen BUMN, Punya Surat Berharga Miliaran

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved