Berita Viral
Resmi Naik! Biaya Bayar Pajak Kendaraan Terbaru Per November 2024, Kini Ada Kenaikan Tambahan
Resmi berlaku aturan Pajak Progresif kendaraan terbaru per NOvember 2024 kini ada kenaikan biaya tambahan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berlaku aturan Pajak Progresif kendaraan terbaru per NOvember 2024 kini ada kenaikan biaya tambahan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan kenaikan tarif progresif pajak kendaraan bermotor (PKB).
Artinya, bagi yang berencana menambah jumlah kendaraan, ada baiknya jika hitung dulu secara mandiri berapa besaran biaya yang perlu dibayarkan nantinya.
Kenaikan tarif pajak progresif di Jakarta tertuang dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2024.
Disebutkan bahwa tarif pajak progresif kendaraan kini naik 1 persen tiap kepemilikan lebih dari satu.
• RESMI Biaya Bikin SIM A Terbaru Per November 2024 di Seluruh Indonesia Kini Berlaku Syarat Khusus
Sebelumnya, kenaikkannya hanya 0,5 persen.
"Kepemilikan kendaraan bermotor didasarkan atas nama, nomor induk kependudukan, dan/atau alamat yang sama," bunyi Pasal 7 Perda tesebut.
Untuk diketahui, pajak progresif hanya berlaku bagi kendaraan bermotor kedua, ketiga dan seterusnya dari satu pemilik terdaftar.
Sehingga, semakin banyak jumlah kendaraan bermotor yang dimiliki, maka besaran pajak yang harus dibayarkan akan semakin besar.
“Tarif baru PKB berlaku mulai 5 Januari 2025,” ujar Herlina Ayu, Humas Bapenda DKI Jakarta.
Pada Pasal 7 ayat (1), disebutkan bahwa tarif PKB atas kepemilikan atau penguasaan oleh pribadi adalah sebesar 2 persen untuk kepemilikan kendaraan pertama hingga 6 persen pada kepemilikan kelima dan seterusnya.
Pada kebijakan sebelumnya, kenaikannya hanya 0,5 persen untuk tiap kepemilikan kendaraan yang menggunakan nama dan alamat tempat tinggal yang sama.
Tapi, batas maksimalnya bisa mencapai 10 persen untuk kendaraan ketujuhbelas dan seterusnya.
Adapun pada kebijakan terbaru, kenaikan tiap kendaraan yang dimiliki menjadi 1 persen.
Tapi, batas maksimalnya menjadi 6 persen untuk kendaraan kelima dan seterusnya.
Pajak Progresif Kendaraan
tarif pajak progresif
Syarat Bayar Pajak Kendaraan
Aturan Bayar Pajak Kendaraan
Samsat
Berita Viral
| Viral Video Babi Diangkut Pakai Mobil SPPG Nias Selatan 2025 Bikin Geger |
|
|---|
| Video Mesum ABG Kuansing 2025 di Balik Ruang VIP Rental PS yang Bikin Geger |
|
|---|
| Viral Isu Rapel Gaji Pensiunan PNS Cair November 2025, Ini Klarifikasi Resmi Taspen |
|
|---|
| Polisi Aniaya hingga Tewas Tukang Ojek Asal Kalimantan saat Pesta dengan Miras 2025 |
|
|---|
| Suami Bunuh Sahabat Gara-gara WiFi Usai Rela Istri Disetubuhi 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.