Berita Viral

RESMI Biaya Bikin SIM A Terbaru Per November 2024 di Seluruh Indonesia Kini Berlaku Syarat Khusus

Resmi berlaku biaya bikin SIM A terbaru per November 2024 di seluruh Indonesia kini ada syarat khusus yang harus dilampirkan.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi SIM A. RESMI Biaya Bikin SIM A Terbaru Per November 2024 di Seluruh Indonesia Kini Berlaku Syarat Khusus. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berlaku biaya bikin SIM A terbaru per November 2024 di seluruh Indonesia kini ada syarat khusus yang harus dilampirkan.

Setiap pengemudi kendaraan roda empat, wajib memiliki surat izin mengemudi (SIM) A dan selalu membawanya ketika sedang mengemudi.

Pengemudi harus bisa menunjukkan SIM A yang sah ketika diperiksa oleh petugas di lapangan. Bila tidak bisa, maka ancamannya bisa kena tilang.

SIM wajib dimiliki oleh setiap pengendara sesuai jenis kendaraan yang dipakai.

Dokumen ini merupakan bukti seseorang memiliki kompetensi berkendara, sehingga layak diizinkan mengemudi.

RESMI Aturan Bikin SIM Terbaru Per November 2024, Kini Berlaku Syarat Khusus Lengkap Biaya

Tarif penerbitan SIM tiap golongan berbeda, dan sudah ditetapkan nominalnya secara terpusat.

Berdasarkan laman resmi Polri, ada dua jenis SIM A, yaitu SIM A dan SIM A Umum.

SIM A dipakai untuk kendaraan bermotor roda empat, dengan berat maksimal tidak lebih dari 3.500 Kg.

SIM A (perorangan) wajib dipunyai oleh pengendara mobil pribadi.

Sedangkan seseorang yang memiliki profesi sebagai sopir angkutan kota, maka wajib memiliki SIM A Umum.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 tahun 2020, tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pembuatan SIM A dipatok Rp 120.000 per penerbitan.

Selain tarif penerbitan, pemohon juga dikenakan biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp 37.500.

Dan tes RIKKES jasmani menyesuaikan kebijakan tarif, atau tempat pemeriksaan kesehatan yang di pilihan pemohon.

Kemudian, ada beberapa syarat pembuatan SIM, seperti:

- membuat permohonan tertulis

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved