Pilkada Kapuas Hulu 2024

Bawaslu Kapuas Hulu Temukan Sejumlah Pelanggaran Pilkada, Satu ASN Dilaporkan ke BKN

Sedangkan untuk pelanggaran dari laporan, jelas Ike, ada satu kasus yaitu terkait netralitas seorang ASN di Kabupaten Kapuas Hulu, yang mendukung sala

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Anggota Bawaslu Kapuas Hulu, Ike Ferawati Fajrin. Ia menyampaikan bahwa, pelanggaran yang ditemukan tersebut yaitu baik berasal dari temuan maupun laporan dari sejumlah pihaknya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, telah menemukan sejumlah pelanggaran Pemilu di masa kampanye pemilih kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 Kapuas Hulu.

Anggota Bawaslu Kapuas Hulu, Ike Ferawati Fajrin, menyampaikan bahwa, pelanggaran yang ditemukan tersebut yaitu baik berasal dari temuan maupun laporan dari sejumlah pihaknya.

"Dimana untuk pelanggaran Pilkada yang berasal dari temuan, ada beberapa sudah kami lakukan analisis, dan dilakukan pencegahan sehingga tidak sampai di regis," ujarnya, kepada Tribun Pontianak, Rabu 30 Oktober 2024.

Sedangkan untuk pelanggaran dari laporan, jelas Ike, ada satu kasus yaitu terkait netralitas seorang ASN di Kabupaten Kapuas Hulu, yang mendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Bawaslu Landak Gelar Rakor Pengawasan Pemilu Partisipatif Dalam Rangka Pengawasan Penyusunan DPTb

"Laporan terkait netralitas ASN baru satu, dan sudah kami rekomendasikan ke badan kepegawaian nasional (BKN) RI, dimana yang bersangkutan melakukan kampanye untuk Paslon Pilkada," ucapnya.

Ike memastikan, bahwa oknum ASN Kapuas Hulu ini terbukti melakukan pelanggaran Undang-undang, karena yang bersangkutan terbukti melakukan kampanye mendukung salah satu Paslon.

"Untuk sanksi terhadap rekomendasi yang diberikan Bawaslu kepada BKN, hanya menunggu keputusan dari BKN terhadap putusan sanksi yang bersangkutan," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved