Harisson Dukung Program Presiden RI Bangun 3 Juta Rumah, Pemprov Juga Miliki Program Bedah Rumah
Dalam hal ini, Pemprov Kalbar telah menyiapkan anggaran mencapi Rp1,6 miliar untuk bedah rumah sebanyak 80 unit rumah pada program RTLH tahun 2024.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Salah satu Program kerja Presiden Prabowo Subianto, bersama Wakilnya Gibran Rakabuming Raka, yakni bakal membangun tiga juta rumah subsidi per tahun yang akan digulirkan mulai 2025 mendatang.
Dalam hal ini, kementrian terkait yang ikut terlibat yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), tengah melakukan inventarisasi lahan yang akan digunakan untuk membangun 3 juta rumah tersebut.
Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengatakan terhadap program kerja utama yang bakal dilakukan oleh Presiden RI , Prabowo Subianto ini, yakni membangun 3 juta rumah subsidi, tentu akan memberikan multi player effect, dan tentunya berdampak langsung kepada masyarakat.
Apalagi, dari program ini dikatakan Harisson, akan dibangun menyebar. Dari total jumlah tersebut, 1 juta unit rumah subsidi akan dibangun di perkotaan, sementara 2 juta unit rumah subsidi akan dibangun di wilayah pedesaan.
“Nah ini kan program yang akan dirasakan langsung dampaknya bagi masyarakat kita. Mereka bisa memiliki rumah dengan dapat harga subsidi dari pemerintah. Sehingga lebih murah,” ucapnya.
Baca juga: Prabowo - Gibran Resmi Dilantik, Pj Gubernur Harisson Siap Jalankan Amanat dalam Pidato Kenegaraan
Lewat program ini juga dikatakannya, upaya untuk menyelesaikan backlog atau kekurangan pasokan hunian yang mencapai 13 juta serta 26 juta pemukiman atau rumah yang tidak layak huni.
Apalagi rencana untuk pembangunan perumahan di desa, untuk masyarakat seperti petani dan nelayan yang telah memiliki lahan, akan dibantu untuk pembangunan ataupun perbaikan rumah setiap tahunnya.
Selain itu, melalui program ini juga akan mewujudkan lingkungan yang sehat, yang berdampak juga terhadap kesehatan keluarga yang tinggal didalamnya, serta berkaitan dengan pencegahan stunting.
Harisson menekankan bahwa penyebab stunting itu bukan hanya masalah gizi saja, tapi juga faktor lingkungan tempat tinggal dan penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
“Sehingg lewat program ini nantinya juga berdampak dalam menekan angka stunting, dari sisi lingkungan tempat tinggal yang sehat,”ujarnya.
Harisson berharap program yang menurutnya sangat menyentuh kepada masyarakat itu, bisa segera terlaksana agar masyarakat di desa khususnya yang belum memiliki rumah, bisa mendapatkan bantuan pembangunan rumah lewat program bangun rumah Presiden Prabowo.
Selain itu, Harisson mengatakan dalam hal ini Pemprov Kalbar juga mempunyai program yang hampir sama. Dikatakannya, kalau Program Presiden RI adalah membangun tiga ribu rumah subsidi, Pemprov mempunyai Program Bedah Rumah untuk masyarakat tidak mampu lewat Dinas Perkim Kalbar.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Kalimantan Barat, pada tahun 2024 ini memberikan bantuan bedah rumah terhadap 80 rumah di Kalbar.
Bantuan bedah rumah ini, masuk dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Pemprov Kalbar. Yang mana rumah-rumah yang sudah didata dan telah melalui tahapan verifikasi di lapangan, akan masuk dalam 80 rumah yang sudah mulai di bedah tahun ini.
Sebelumnya pada tahun 2023, Pemprov telah melakukan bedah rumah terhadap 106 unit rumah yang tersebar di seluruh wilayah Kalbar.
Sempat Dikira Penipuan, Polisi di Singkawang Ini Kaget Dapat Telepon Undangan ke Istana Negara |
![]() |
---|
HMI Cabang Mempawah Tolak Premanisme, Siap Kawal Iklim Investasi Kondusif |
![]() |
---|
MAN Insan Cendekia Sambas Wajibkan Siswa Ikuti Tes Kemampuan Akademik |
![]() |
---|
DAFTAR Lengkap Anggota DPRD Kota Singkawang Periode 2024–2029, Pimpinan hingga Komisi |
![]() |
---|
Pemuda Diharapkan Jadi Garda Depan Keamanan demi Investasi Berkelanjutan di Mempawah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.