Kalender 2025

Kalender 2025 Bulan Berapa Paling Sering Libur Sekolah Tahun Depan? Cek Daftarnya Menurut SKB!

Dilansir dari setkab.go.id potensi paling banyak adanya libur sekolah pada tahun 2025 yakni akhir bulan Maret hingga April. 

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/NET
Kalender meja 2025-Penetapan hari libur ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 pada Senin 14 Oktober 2024. Dilansir dari setkab.go.id potensi paling banyak adanya libur sekolah pada tahun 2025 yakni akhir bulan Maret hingga April.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah menetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 10 Hari Cuti Bersama pada Kalender 2025

Penetapan hari libur ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 pada Senin 14 Oktober 2024. 

Dalam SKB tersebut ditandatangani oleh tiga menteri, yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor yang mewakili Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas.

Penetapan hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada 2025 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas. 

Termasuk penetapan untuk libur sekolah negeri maupun swasta. 

Dengan adanya SKB tersebut maka dapat dijadikan pedoman setiap orang tua siswa sekolah yang akan merencanakan waktu liburan bersama dengan keluarga. 

Tentunya nanti jadwal liburan anak sekolah kembali akan disesuaikan dengan kalender pendidikan di setiap daerah. 

Download Kalender pendidikan 2025 bisa klik disini, Dikutip Tribunpontianak.co.id dari @scolla

Lantas, Bulan berapa dalam Kalender 2025 paling banyak libur sekolah? 

Dilansir dari setkab.go.id potensi paling banyak adanya libur sekolah pada tahun 2025 yakni akhir bulan Maret hingga April. 

• Kalender 2025 Libur Nasional Isra Mi’raj Nabi Muhammad 27 Tanggal Januari,Apakah Cuti Bersama?

Pasalnya. Merujuk dalam SKB 3 Menteri pada bulan Maret 2025 terdapat satu agenda yang diperingati yakni Tanggal 29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947). 

Nyepi merupakan Hari Raya bagi umat Hindu yang dirayakan setiap Tahun Baru Saka. 

Selanjutnya pada tanggal 1 April 2025 ada lagi Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah yang ditandai sebagai Libur Nasional sekaligus tanggal merah

Momentum Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2025 ini disertai dengan empat hari Cuti Bersama

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved