Pria Pengedar Narkoba di Tebas Sambas Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti 8,15 Gram Sabu

Iptu Agus Trimarsono mengungkapkan, saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan tersangka, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 5

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES SAMBAS
Tersangka berinisial A (27) seorang pria pengedar narkotika jenis shabu di wilayah Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas. Tersangka A saat diamankan di Mapolres Sambas, Kamis 17 Oktober 2024. Ist. Satresnarkoba Polres Sambas. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Seorang pria berinisial A (27) dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas bersama barang bukti narkotika jenis shabu berat 8,15 gram, Rabu 16 Oktober 2024.

Polisi berhasil menangkap pria A diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Tersangka yang diamankan merupakan warga Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasat Narkoba Polres Sambas Iptu Agus Trimarsono membenarkan adanya penangkapan tersangka A tersebut. 

Polres Kubu Raya Tangkap Tersangka Kasus Narkoba, Selundupkan Sabu dan Ekstasi di Celana Dalam

Iptu Agus Trimarsono mengungkapkan, saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan tersangka, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 paket plastik klip berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,15 gram. 

"Barang bukti berhasil ditemukan saat dilakukan penggeledahan di sebuah rumah yang berada di wilayah Kecamatan Tebas. Kemudian tersangka langsung dibawa ke Mapolres Sambas, untuk diproses lebih lanjut," katanya. 

Kini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Sambas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dikenakan pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved