Kalender 2025

Kalender 2025: Klik Disini Link Download PDF SKB 3 Menteri 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 menetapkan ada 27 hari libur pada tahun 2025.

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
SKB 3 menteri terntang Libur Nasional dan Cuti Bersama-Melalui SKB, Pemerintah memutuskan Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025 sebanyak 27 hari, yakni 17 hari Libur Nasional dan 10 hari libur Cuti Bersama . 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama  Tahun 2025 menetapkan ada 27 hari libur pada tahun 2025.

Adapun untuk mendapatkan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 format PDF dapat diunduh klik disini 

SKB 3 Menteri Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yang diwakili Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN RB) Abdullah Azwar Anas.

Penandatanganan disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Jakarta, Senin14 Oktober 2024. 
 
Melalui SKB tersebut, pemerintah memutuskan Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025 sebanyak 27 hari, yakni 17 hari Libur Nasional dan 10 hari libur Cuti Bersama .

Menteri Muhadjir menyampaikan, penetapan hari Libur Nasional dan Cuti Bersama  tahun 2025 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas. 

Adanya SKB tersebut serta sebagai rujukan bagi kementerian/lembaga/pemerintah daerah dalam menentukan perencanaan program-program kerja selama tahun 2025.

“Setelah ditetapkan SKB ini selanjutnya Kementerian Ketenagakerjaan akan menyusun aturan tentang Cuti Bersama dan libur bagi sektor swasta. Dan untuk ASN akan disiapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” ucap Muhadjir, dikutip dari laman kemenag.go.id.

Kalender 2025: Resmi, Libur Nasional dan Cuti Bersama Ada 27 Hari, Rencanakan Liburan Sekarang!

Berikut daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.

Libur Nasional Kalender 2025

1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi

27 Januari 2025: Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.

29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

31 Maret-1 April 2025:  Idul Fitri 1446 Hijriah

18 April 2025: Wafat Yesus Kristus

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved