Kalender 2025

Kalender 2025 Daftar Hari Cuti Bersama dan Tanggal Merah, Bulan Berapa Tidak Ada Libur?

Pasalnya Pemerintah secara resmi mengumumkan sebanyak 27 hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang akan berlaku tahun depan. 

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
pngtree
Kalender bulan Oktober 2025-Berdasarkan daftar diketahui bahwa pada Kalender 2025 mendatang pada bulan Oktober dan November tidak akan ada Libur Nasional. Namun, Pada bulan tersebut akan tetap diperingati beberapa hari besar nasional dan tidak disarankan mengambil cuti di bulan Oktober dan November apabila ingin menambah libur panjang anda. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Informasi mengenai Jadwal Libur Nasional Kalender 2024 secara lengkap bisa disimak di artikel ini. 

Pasalnya Pemerintah secara resmi mengumumkan sebanyak 27 hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang akan berlaku tahun depan. 

Daftar hari libur dan Cuti Bersama tahun 2025 sudah dituangkan di surat keterangan bersama (SKB) tiga menteri yang ditandatangani pada Senin 14 Oktober 2024 di Jakarta.

“Pemerintah memutuskan Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025 sebanyak 27 hari, sama dengan tahun 2024, yaitu Libur Nasional sebanyak 17 hari dan Cuti Bersama sebanyak 10 hari,” sebut Menko PMK Muhadjir Effendy di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat.

Muhadjir menambahkan, ketetapan mengenai jadwal hari libur dan Cuti Bersama ini dapat dijadikan acuan bagi masyarakat, terutama untuk sektor ekonomi dan sektor swasta dalam beraktivitas.

Kalender 2025: Resmi, Libur Nasional dan Cuti Bersama Ada 27 Hari, Rencanakan Liburan Sekarang!

Selain itu, daftar hari libur dan Cuti Bersama ini diharapkan juga juga dapat dijadikan acuan bagi lembaga pemerintah untuk menentukan perencanaan program-program kerja pada 2025.

“Setiap tahun ada usulan penambahan hari Libur Nasional dan Cuti Bersama , khususnya terkait hari libur atau cuti keagamaan. Pemerintah mencermati dan mempertimbangkan usulan tersebut dengan memperhatikan jumlah hari Libur Nasional dalam SKB,” Muhadjir menambahkan.

Berikut daftar hari Libur Nasional dan Cuti Bersama sepanjang tahun 2025 mendatang:

Hari Libur Nasional Tahun 2025

  • 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
  • 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  • 29 Maret: Hari Suci Nyepi
  • 31 Maret-1 April: Hari Raya Idul Fitri 1446 H
  • 18 April: Wafat Yesus Kristus
  • 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 12 Mei: Hari Raya Waisak
  • 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 6 Juni: Hari Raya Idul Adha 1446 H
  • 27 Juni: Tahun Baru Islam 1447 H
  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
  • 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Kalender 2025 Dilengkapi Dengan Tanggal Merah dan Cuti Bersama, Sebanyak 17 Hari Libur Nasional!

Cuti Bersama Tahun 2025

  • 28 Januari: Tahun Baru Imlek
  • 28 Maret: Hari Suci Nyepi
  • 2, 3, 4, dan 7 April: Idul Fitri 1445 H
  • 13 Mei: Hari Raya Waisak
  • 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • 9 Juni: Idul Adha 1446 H
  • 26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus. 

Dari rincian diatas diketahui bahwa pada Kalender 2025 mendatang pada bulan Oktober dan November tidak akan ada Libur Nasional

Namun, Pada bulan tersebut akan tetap diperingati beberapa hari besar nasional dan tidak disarankan mengambil cuti di bulan Oktober dan November apabila ingin menambah libur panjang anda.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved