CPNS 2024

5 Perlengkapan Penting yang Wajib Dibawa Peserta Ujian Agar Bisa Ikut SKD CPNS 2024

Calon peserta diharapkan mempersiapkan diri dengan baik, termasuk memastikan kelengkapan dokumen yang wajib dibawa ke lokasi ujian.

Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Canva
Pelamar CPNS 2024 mengikuti ujian SKD-Setelah melewati seleksi administrasi, peserta yang dinyatakan lolos harus menghadapi ujian SKD yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menjelang pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024, persiapan diri dan juga kelengkapan dokumen ujian menjadi hal yang pentin untu dipersiapkan.

Calon peserta diharapkan mempersiapkan diri dengan baik, termasuk memastikan kelengkapan dokumen yang wajib dibawa ke lokasi ujian.

Setelah melewati seleksi administrasi, peserta yang dinyatakan lolos harus menghadapi ujian SKD yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Sistem ini digunakan untuk memastikan ujian berjalan objektif dan transparan.

Agar peserta dapat mengikuti ujian SKD sesuai dengan jadwal dan lokasi yang sudah ditetapkan.

Baca juga: Penyebab Kartu Ujian CPNS 2024 Belum Muncul di Laman SSCASN, Cek Syarat dan Ketentuan Ikut Ujian SKD

Ada beberapa dokumen penting yang harus dipersiapkan. Berikut adalah daftar dokumen yang wajib dibawa:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Pengganti

Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli menjadi salah satu dokumen identitas utama yang harus dibawa.

Jika KTP belum tersedia, peserta dapat menggunakan surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku.

Alternatif lain adalah membawa Kartu Keluarga (KK) asli atau salinan KK yang sudah dilegalisir basah oleh pejabat berwenang.

Dokumen identitas lain seperti SIM atau kartu pelajar tidak diperbolehkan sebagai pengganti KTP.

2. Kartu Peserta Ujian SKD

Kartu peserta ujian SKD adalah dokumen kedua yang wajib dibawa. Kartu ini dapat diunduh dan dicetak melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN).

Tanpa kartu ini, peserta tidak akan diizinkan mengikuti ujian. Kartu tersebut berfungsi sebagai tanda pengenal dan bukti bahwa peserta terdaftar secara resmi untuk mengikuti SKD.

Cara Cek Jumlah Peserta SKD CPNS 2024 di Portal SSCASN Setiap Formasi, Simak Jadwal Terbaru!

3. Paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN)

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved