Berita Viral

BERUBAH Aturan Baru PNS Mulai Oktober 2024 Lengkap Kenaikan Gaji ASN Semua Golongan Cek Disini

Resmi berubah aturan baru PNS mulai Oktober 2024 lengkap dengan rincian kenaikan Gaji ASN semua golongan segera cek disini.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi. Kolase PNS dan pecahan uang Rp 100 ribu. BERUBAH Aturan Baru PNS Mulai Oktober 2024 Lengkap Kenaikan Gaji ASN Semua Golongan Cek Disini 

MKG atau Masa Kerja Golongan adalah masa kerja yang digunakan untuk menghitung besaran gaji pokok.

Besaran gaji PNS berdasarkan golongan dan lama kerjanya. Golongan PNS ditentukan berdasarkan tahun lamanya mengabdi.

Berikut ini rincian gaji guru PNS 2024 sesuai jenjang jabatan dan pangkat dari guru PNS berdasarkan pasal 12 Peraturan MenpanRB Nomor 16 Tahun 2009.

1. Guru Pertama

Penata Muda, golongan ruang III/a
- Gaji: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200

Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b
- Gaji: Rp 2.903.600 - 4.768.800

2. Guru Muda

Penata, golongan ruang III/c
- Gaji: Rp 3.026.400 - 4.970.500

Penata Tingkat I, golongan ruang III/d
- Gaji: Rp 3.154.400 - 5.180.700

3. Guru Madya

Pembina, golongan ruang IV/a
- Gaji: 3.287.800 - 5.399.900

Pembina Tingkat I, golongan ruang IV/b
- Gaji: Rp 3.426.900 - 5.628.300

Pembina Utama Muda, golongan ruang IV/c
- Gaji: Rp 3.723.000 - 6.114.500

4. Guru Utama

Pembina Utama Madya, golongan ruang IV/d
- Gaji: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved