Berita Viral
KIAMAT Uang Tunai! Penggunaan QRIS Makin Marak Viral Medsos
Kiamat uang tunai seiring maraknya penggunaan transksi belanja menggunakan QRIS menjadi kabar paling ramai dibahas hingga viral media sosial.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kiamat uang tunai seiring maraknya penggunaan transksi belanja menggunakan QRIS menjadi kabar paling ramai dibahas hingga viral media sosial.
Warganet di media sosial mengeluhkan uang kertas yang belakangan kerap ditolak sebagai alat pembayaran saat bertransaksi.
Pasalnya, sejumlah pedagang kini lebih memilih untuk menerima pembayaran barang atau jasa menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS.
"Pemerintah ga mau melek soal beginian apa? Lama lama duit fisik udah gak berlaku lagi," tulis @Go*Y******, Selasa 8 Oktober 2024.
Seperti diketahui, QRIS adalah pembayaran digital menggunakan scan QR Code yang dapat di scan atau dibaca oleh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran.
• Resmi Berlaku! Aturan Baru Belanja Pakai QRIS Lengkap Biaya Transaksi untuk Pedagang dan Pembeli
QR Code nasional itu diluncurkan pada tanggal 17 Agustus 2019.
Dengan tujuan agar proses transaksi pembayaran secara domestik menggunakan lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Penjelasan Bank Indonesia
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI), Marlison Hakim menegaskan, uang kertas masih menjadi alat pembayaran yang sah dan harus diterima di tengah maraknya transaksi menggunakan QRIS.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada pelaku usaha untuk tidak menolak pembayaran menggunakan uang kertas.
"Sesuai Pasal 23 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, setiap orang dilarang menolak untuk menerima rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran atau untuk menyelesaikan kewajiban yang harus dipenuhi dengan rupiah," kata Marlison, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (10/10/2024).
Uang rupiah memiliki tiga jenis atau bentuk, yaitu uang kartal atau uang tunai, uang elektronik, dan uang digital yang saat ini sedang dalam proses.
Dengan demikian, Marlison menambahkan, penggunaan uang secara tunai maupun nontunai harus diterima masyarakat.
Selama ini, BI terus mendorong penggunaan pembayaran nontunai karena efisien dan dapat mencegah pemalsuan uang. Akan tetapi, mengingat keragaman demografi dan tantangan geografis serta teknologi Indonesia, uang tunai masih sangat diperlukan di banyak wilayah.
Uang cash harus tetap diterima
Terkait penolakan oleh gerai, Marlison menturkan, gerai pada prinsipnya dapat mengutamakan pembayaran nontunai dalam melayani pelanggan atau pembelinya.
Hal itu sejalan dengan program BI untuk mendorong penggunaan pembayaran nontunai.
Namun, BI tidak membenarkan penolakan pembayaran dengan uang tunai.
"Jika ada masyarakat yang akan membayar dengan tunai, hendaknya tetap diterima atau dilayani," kata Marlison.
Terdapat dua pilihan cara dan bentuk terkait penggunaan rupiah yang dilakukan untuk tujuan pembayaran, baik secara tunai maupun nontunai.
Pembayaran tunai dilakukan menggunakan rupiah kertas dan rupiah logam.
Sedangkan secara nontunai bisa dengan akun sumber dana rupiah yang memanfaatkan penggunaan teknologi digital.
Seperti kanal pembayaran berupa terminal Electronic Data Capture (EDC), terminal ATM, dan QRIS untuk pembayaran transaksi.
Metode pembayaran secara nontunai pada dasarnya merupakan suatu metode transaksi yang dipilih oleh penyedia barang dan/atau jasa.
Tentunya dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang melandasinya, seperti kecepatan dan kemudahan bertransaksi.
• LIMIT Belanja Pakai QRIS Diumumkan Bank Indonesia Lengkap Minimal Transaksi Cek Disini
Dengan perkembangan teknologi digital yang semakin pesat, termasuk dalam sistem pembayaran, masyarakat juga diperkenalkan bahwa selain pembayaran tunai.
Transaksi Rupiah juga dapat diselesaikan dengan metode pembayaran non tunai yang penggunaannya saat ini semakin meluas.
(*)
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
BIKIN Bunga Deposito Turun Kebijakan Menkeu Purbaya Direspon Positif Netizen Hotman Paris Kok Merugi |
![]() |
---|
KEPASTIAN Tanggal iPhone 17 Resmi Dijual di Indonesia Lengkap Spesifikasi dan Harga Termurah 2025 |
![]() |
---|
UPDATE Kode Meteran Listrik PLN Terbaru 2025 Lengkap Semua Merek, Praktis dan Lebih Hemat Token |
![]() |
---|
LOWONGAN Kerja Terbaru di Bank BCA Dicari Lulusan SMA, SI hingga S2 Lengkap Posisi dan Syaratnya |
![]() |
---|
BERUBAH Tarif Resmi Listrik PLN di Rumah Terbaru Besok 23 September 2025 untuk Semua Pelanggan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.