Pilgub Kalbar 2024

Didi Haryono Siap Kawal Warga Kapuas Hulu Hadapi Masalah PETI dan Karhutla

"Silakan berladang, tidak ada yang melarang. Waktu saya jadi Kapolda, larangan karhutla muncul karena pelanggaran terhadap aturan, dan tindakan diambi

Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Dalam acara yang dihadiri ratusan kader Golkar dan masyarakat perwakilan dari berbagai kecamatan di Kapuas Hulu, Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono membahas sejumlah isu penting sambil berdiskusi langsung dengan masyarakat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Dalam acara yang dihadiri ratusan kader Golkar dan masyarakat perwakilan dari berbagai kecamatan di Kapuas Hulu, Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono membahas sejumlah isu penting sambil berdiskusi langsung dengan masyarakat.

Acara yang dirangkai dengan Konsolidasi Pilkada yang digelar DPD Partai Golkar Kapuas Hulu itu dipusatkan di Kecamatan Semitau belum lama ini, diisi dengan diskusi tentang berbagai isu penting. 

Salah satu topik utama yang dibahas adalah Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dalam pertemuan ini, seorang warga menanyakan pendapat Bang Didi—sapaan akrab Didi Haryono—tentang praktik membuka ladang dengan cara membakar. Menanggapi pertanyaan tersebut, pendamping Sutarmidji di Pilgub Kalbar 2024 ini menjelaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar diperbolehkan, asalkan mengikuti aturan yang berlaku.

"Silakan berladang, tidak ada yang melarang. Waktu saya jadi Kapolda, larangan karhutla muncul karena pelanggaran terhadap aturan, dan tindakan diambil setelah melalui mekanisme seperti imbauan dan teguran, bukan langsung tangkap," kata Bang Didi.

Ustadz Armin Puji Kepemimpinan Didi Haryono Selama Jabat Kapolda, Sebut Penuhi Konsep Kepemimpinan

Didi turut menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar sendiri telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur pembukaan lahan berbasis kearifan lokal. 

Perda ini, kata Bang Didi, memberikan kepastian hukum bagi para petani untuk membuka lahan dengan cara tradisional yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Namun begitu, Didi mengingatkan masyarakat tentang bahaya karhutla, mulai dari kerusakan ekosistem hingga polusi udara. 

"Hutan di Kapuas Hulu ini bapak ibu, sangat penting karena merupakan salah satu sumber oksigen terbesar," tambahnya.

Selain isu karhutla, Didi juga menyinggung soal PETI. Ia mendukung penuh warga Kapuas Hulu untuk mendapatkan izin tambang legal. 

"PETI itu tidak boleh karena menggunakan merkuri, yang berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Kapuas Hulu menjadi contoh kabupaten pertama yang diizinkan sebagai wilayah tambang rakyat," jelas mantan Kapolda Kalbar ini.

Didi pun berbagi cerita mengenai peran aktifnya dalam memperjuangkan wilayah tambang rakyat legal di Kapuas Hulu

"Waktu saya Kapolda, saya mengupayakan Kapuas Hulu jadi wilayah percontohan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Alhamdulillah, itu berhasil," tuturnya.

Dalam kesempatan itu turut hadir Ketua DPD Partai Golkar Kapuas Hulu, Kuswandi, Calon Wakil Bupati Kapuas Hulu yang diusung Partai Golkar Oktavianus Wawa yang berpasangan dengan Wahyudi Hidayat. Hadir pula Wakil Ketua Tim Pemenangan Pilkada Partai Golkar Kalbar, Heri Mustamin. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved