Pj Sekda Mempawah Buka Bimtek Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender

"Permasalahan ketidaksetaraan gender dalam pembangunan sebenarnya berakar dari perencanaan, pelaksanaan dan penikmatan hasil pembangunan yang tidak se

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KOMINFO MEMPAWAH
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah Abdul Malik, membuka advokasi kebijakan pendampingan pelaksanaan Pengarustamaan Gender (PUG) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Kabupaten Mempawah Tahun 2024, di Aula Wisma Chandramidi, Selasa 8 Oktober 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah Abdul Malik, membuka advokasi kebijakan pendampingan pelaksanaan Pengarustamaan Gender (PUG) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Kabupaten Mempawah Tahun 2024, di Aula Wisma Chandramidi, Selasa 8 Oktober 2024.

Pj Sekda Mempawah Abdul Malik dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam pedoman umum pelaksanaan pengarustamaan gender di daerah, mengamanahkan kepada pemerintah kabupaten untuk menjadikan pengarustamaan gender sebagai salah satu strategi  memberdayakan perempuan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender.

"Permasalahan ketidaksetaraan gender dalam pembangunan sebenarnya berakar dari perencanaan, pelaksanaan dan penikmatan hasil pembangunan yang tidak seimbang antara laki-laki dan perempuan," ujarnya.

Memasuki Awal Oktober 2024, Harga Sejumlah Komoditi di Pasar Mempawah Terpantau Stabil

Abdul Malik menyampaikan, permasalahan ini perlu diketahui oleh perencana dan pengambil kebijakan dalam pembangunan, sehingga diperlukan strategi pengintegrasian gender melalui perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran pemantauan dan evaluasi atas kebijakan program dan kegiatan pembangunan di daerah.

"Kondisi ini harus diperhatikan dalam perencanaan pembangunan daerah karena dampaknya yang signifikan bagi daerah dengan karakteristik bersifat penting, mendasar, mendesak, berjangka panjang dan menentukan tujuan penyelenggaraan pemerintah daerah dimasa yang akan datang," ujarnya.

Pj Sekda mengatakan, dalam perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Mempawah masalah pengarustamaan gender menjadi salah satu indikator kinerja utama perangkat daerah yang harus dicapai dinas sosial.

"Oleh karena itu penerapan pengarustamaan gender harus terlaksana di semua perangkat daerah," ujarnya.

Namun kata Abdul Malik, diakui bahwa penerapan ini masih belum seperti yang diharapkan, kendala yang dihadapi antara lain belum optimalnya pelaksanaan sistem perencanaan penganggaran responsif gender (PPRG).

"Maka dari itu dinas sosial, melaksanakan kegiatan bimtek penyusunan perencanaan penganggaran responsif gender (PPRG) tahun 2024," tegasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved