DPRD Kota Pontianak

Partai Golkar Raih Unsur Pimpinan DPRD Pontianak, Bebby Terapkan Aturan Ketat untuk Anggotanya

Lalu, untuk hasil pembagian Komisi, pada komisi 4 ia katakan ditempat oleh Manysur, Komisi 3 Leni Diantami, pada komisi 2, Sukarman dan Irwan, dan Kom

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Anggota DPRD Pontianak Bebby Nailufa saat ditemui di kantor DPRD Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa 8 Oktober 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dewan Perwakilan Daerah Kota Pontianak telah merampungkan pembahasan terkait alat kelengkapan Dewan (AKD).

Dalam rapat tersebut, Partai Golkar Kota Pontianak masuk dalam jajaran unsur pimpinan DPRD Kota Pontianak, dan Ketua Golkar Pontianak Bebby Nailufa terpilih menjadi Wakil Ketua DPRD. 

"Saya sebagai Ketua Partai diberi amanah menjadi wakil ketua DPRD, lalu ketua fraksi saya percayakan kepada Pak Mansyur," ujarnya, Selasa 8 Oktober 2024.

Lalu, untuk Sekertaris diamanahkan kepada H Samsuddin, dan Bendahara Irwan.

Lalu, untuk hasil pembagian Komisi, pada komisi 4 ia katakan ditempati oleh Manysur, Komisi 3 Leni Diantami, pada komisi 2, Sukarman dan Irwan, dan Komisi 1 diisi oleh H. Samsuddin.

Anggota DPRD Pontianak Husin Harap Ada Langkah Kongret Pemerintah Tangani Judol

Dalam rangka menjaga marwah DPRD dan Partai, ia menegaskan seluruh anggota DPRD dari Partai Golkar ia menerapkan aturan ketat, ia akan melihat kinerja serta absensi anggota DPRD pada rapat paripurna serta rapat lainnya. 

"Dalam rangk menjaga marwah lembaga dan kinerja fraksi Golkar, saya menerapkan aturan ini harus terpantau. Sanksi ada, kami akan mengevaluasi pada rapat pleno Partai, mereka akan diberikan SP1, SP2, apabila 6 kali berurutan- turut tidak paripurna, maka akan kami tarik KTA nya, dan otomatis akan kami PAW," tegasnya.

Selain itu, ia mentargetkan Golkar juga berkomitmen memberikan keterbukaan informasi kepada publik tentang berbagai perkembangan informasi di Lembaga Legislatif ini.

"Di Golkar kita memiliki aturan sendiri untuk mengatur agar para anggota DPRD untuk lebih aktif di media, setelah rapat dan kegiatan laporan ke pimpinan, kemudian menyampaikan ke media masa, karena itu juga merupakan arahan dari pimpinan," jelasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved