Bapenda Kota Singkawang Upaya Tegas Atasi Pembayaran Piutang Pajak yang Menunggak
Selain itu pada bidangnya juga melakukan pengawasan terhadap pajak daerah pada sektor Restoran, Hotel, Tempat Hiburan, Wallet, Parkir, Air Tanah, dan
Penulis: Widad Ardina | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Singkawang dalam tugas fungsinya berupaya untuk mengatasi penunggakan piutang pajak dengan tegas.
Kepala Bidang Pengawasan, Penagihan dan Keberatan, Bapenda Kota Singkawang, Fuji Muhammad menerangkan pada bidangnya melakukan pengawasan terhadap ketaataan, jatuh tempo dan transparansi pelaporan wajib pajak PBB dan BPHTB.
"Kami ditugas pengawasan itu, mengawasi jumlah yang mereka laporkan ini apakah sudah sesuai dengan pendapatan mereka dalam satu bulan," katanya saat diwawancarai pada Jumat, 4 Oktober 2024 di Singkawang.
Selain itu pada bidangnya juga melakukan pengawasan terhadap pajak daerah pada sektor Restoran, Hotel, Tempat Hiburan, Wallet, Parkir, Air Tanah, dan Reklame.
"Itu juga kami awasi, apakah mereka laporan sesuai dengan kondisi real yang ada dilapangan," ucapnya.
• Sebanyak 727 Pelamar Mendaftar CPNS Formasi di Singkawang Dan Seleksi Pendaftaran P3K Masih Tahap 1
Kemudian untuk mengatasi penunggakan piutang pajak, pihaknya mengatakan melakukan beberapa tindakan seperti melaporkan penagihan melalui surat tagihan maupun menangih langsung ke objek pajak tersebut.
"Kalau menunggak inikan menjadi piutang, dan kami berkewajiban untuk menagihkan," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan kedepannya akan melakukan inovasi dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengatasi persoalan terkait objek pajak yang menunggak pembayaran pajak.
"Untuk melakukan penangihan terhadap objek-objek pajak yang sudah kami sisir dan didata. Jadi mereka yang termasuk piutang dan dianggap terlalu banyak piutangnya. Kami akan mencoba tagihkan melalui aparat penegak hukum," ungkapnya.
Sehingga ia menegaskan sudah melakukan MOu dan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Singkawang.
"Kedepannya proses penagihan pajak akan melibatkan pihak Kejaksaan Negeri Kota Singkawang," katanya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Bupati Sanggau Pimpin Upacara Bendera Peringatan HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Sakral dan Khidmat, Upacara HUT ke-80 RI di Mempawah Berlangsung Penuh Semangat Kebangsaan |
![]() |
---|
455 Warga Binaan Lapas Singkawang Terima Remisi HUT ke-80 RI, 10 Orang Langsung Bebas |
![]() |
---|
Wali Kota Tjhai Chui Mie Apresiasi Hasil Karya Warga Binaan Lapas Singkawang |
![]() |
---|
Wali Kota Singkawang Beri Pesan Khusus untuk Warga Binaan pada Penyerahan Remisi HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.