Jika Pemkab Sintang Tak Mampu Urai Persoalan Sampah, Chomain Wahab Saran Libatkan Pihak Ketiga
"Sebenarnya ada juga yang musti kita kaji masalah sampah mungkin dengan pihak ketiga. Apakah sampah bisa didaur ulang," kata Chomain.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Chomain Wahab menilai perlu dilakukan kajian mendalam untuk mengurai persoalan sampah di Kota Sintang.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menganggap, jika pemerintah daerah kesulitan mengolah sampah, tidak ada salahnya berkolaborasi dengan pihak ketiga.
"Sebenarnya ada juga yang musti kita kaji masalah sampah mungkin dengan pihak ketiga. Apakah sampah bisa didaur ulang," kata Chomain, Kamis 3 Oktober 2024.
Menurut Chomain, jika penanganan sampah hanya ditumpuk di TPA, hanya akan jadi persoalan baru tanpa ada nilai manfaat. Oleh sebab itu, dibutuhkan inovasi daur ulang sampah untuk bisa bernilai ekonomis.
"Itu juga harus dipelajari dengan daerah lain yang sudah menerapkan dengan pihak ketiga. Kalau memang kita tidak mampu. Kenapa tidak minta bantuan kepada pihak lain. Kecuali kalau kita mampu menyelesailannya, ya diselesaikan sendiri," ujar Chomain.
Studi banding yang sudah pernah dilakukan pemda Sintang kata Chomain hanya sekadar membuka wawasan. Namun pada akhirnya, semua kembali pada kemampuan sumber daya manusia.
Baca juga: Kepala Kesbangpol Sintang Buka Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Masyarakat Sungai Ana
"Pada akhirnya SDM juga sangat diperlukan. Kira kira SDM kita mampu gak melakukan apa yang sudah diserap dari kabupaten lain. Itu juga penting," jelasnya.
Dapat 2 Alat Berat
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang mendapatkan alokasi anggaran di APBD Perubahan 2024 untuk pembelian dua unit alat berat untuk mengurai tumpukan sampah di TPA yang saat ini sudah over kapasitas.
"Alhamdulillah kejadian kemarin (warga Buang Sampah di kantor bupati dan dprd) kita ambil positifnya. Pada saat perubahan kita dapat dukungan dari pimpinan, dewan juga dan memperoleh dua alat berat," kata Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Igor Nugroho.
DLH akan segera memesan dua alat berat. Satu excavator, satunya lagi bekoloder. "Memang dua alat ini yang kita impikann selama. Dianggaran perubahan kita berharap evaluasi perubahan segera cepat. Sehingga nanti kita bisa cepat melakukan pengadaan. Karena kan waktunya cukup singkat kita harap dengan penambahan alat ini kita bisa maksimal pelayanan yang jauh lebih baik," kata Igor.
Igor mengakui, penanganan sampah di TPA selama ini terkendala alat. Alat berat yang dimiliki DLH sudah rusak parah. Selama ini untuk mengurai tumpukan sampah masih meminjam alat milik Dinas PU.
"Selama ini kita masih pinjam alat di PU. Karena unit kita benar benar parah rusaknya. Hidup sebentar mati lagi. Ya hanya untuk pekerjaan ringan," kata Igor.
Dengan adanya penambahan 2 unit alat berat ini, Igor optimis masa pakai TPA yang sudah over kapasitas ini masih dipakai hingga dua tahun kedepan sampai TPA yang baru di Jerora siap digunakan.
"Dengan penambahan ini sangat baik untuk nanti pekerjaan kita menata TPA. Walaupun mungkin TPA sudah Over Load tapi kita masih bisa pakai. Sehingga sampai 2 tahun kedepan masih bisa menampung dan sementara itu kita juga sudah mengusulkan TPA baru," kata jelas Igor. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Capaian PAD OPD Sintang Dievaluasi, Satu OPD Tembus 329 Persen |
![]() |
---|
3.500 Bidang Tanah Pemkot Pontianak Belum Bersertifikat, Bebby: Harus Segera Diselesaikan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Pontianak Husin Siap Mendorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf |
![]() |
---|
4 Nama Sungai yang Melintasi Kabupaten Sintang Kalimantan Barat |
![]() |
---|
DPRD Landak Setujui Dua Raperda Strategis, Bupati Karolin Siap Lanjutkan ke Tahap Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.