Berita Viral

DAFTAR Negara Resmi Larang Aplikasi Marketplace Temu Beroperasi, Bukan Indonesia yang Pertama

Inilah daftar negara resmi melarang Aplikasi Marketplace Temu beroperasi ternyata bukan Indonesia yang pertama.

Editor: Rizky Zulham
dok. Temu
Ilustrasi palikasi Temu. DAFTAR Negara Resmi Larang Aplikasi Marketplace Temu Beroperasi, Bukan Indonesia yang Pertama. 

Praktik manipulatif lainnya adalah mempersulit prosedur penutupan akun.

BEUC juga menyebut Temu transparan terkait sistem rekomendasi dan kriteria produk yang disarankan.

Praktik-praktik itu dianggap melanggar Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act/DSA).

Keamanan produk jadi pertanyaan

Di samping itu, ada beberapa organisasi yang menyuarakan keraguan tentang legalitas dan keamanan produk yang tersedia di Temu. Misalnya, sebuah kelompok konsumen Italia, Altroconsumo, menyebut produk kosmetik yang dibeli di Temu menghilangkan daftar bahan yang digunakan atau hanya mengungkapkan sebagian daftar bahannya. Vzbv, sebuah organisasi konsumen Jerman juga mencurigai Temu melanggar undang-undang konsumen karena ulasan produk dan praktik penetapan harga yang menyesatkan. Baca juga: Menteri Teten Sebut Aplikasi Temu Lebih Bahaya dari TikTok Shop Di Eropa, Temu kini dijerat dengan peraturan paling ketat Uni Eropa setelah pihak berwenang menetapkan perusahaan tersebut sebagai "platform daring sangat besar" (very large online platform/VLOP) berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital (DSA). Artinya, Temu akan menghadapi pengawasan ekstra atas penggunaan algoritma, AI, pemeringkatan konten, alat rekomendasi, dan sejenisnya. Tak hanya itu, Temu juga sembari harus menilai dan mengurangi "risiko sistemik" apa pun yang berasal dari layanannya, termasuk menangani produk palsu, ilegal, atau tidak aman yang beredar di platformnya. Baca juga: Induk Facebook Didenda Rp 1,5 Triliun, Ketahuan Simpan Password Sembarangan Karena kantor Pusat Temu di Eropa berada di Dublin, maka Temu juga perlu bekerja sama dengan Komisi dan Koordinator Layanan Digital Irlandia untuk memberikan laporan penilaian risiko secara berkala. Laporan ini dilakukan sekali di awal, dan kemudian setiap tahun untuk selanjutnya.

"Kami sepenuhnya berkomitmen untuk mematuhi peraturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh DSA guna memastikan keamanan, transparansi, dan perlindungan pengguna kami di Uni Eropa," kata juru bicara Temu dalam sebuah pernyataan.

Temu memulai debutnya di pasar Uni Eropa pada April 2023. Temu kini dilaporkan memlki rata-rata 75 juta pengguna aktif bulanan di 27 negara anggota Uni Eropa. Baca juga: Pembuat ChatGPT Dapat Pendanaan Baru, Valuasinya Jadi Rp 2.400 Triliun

Dugaan kerja paksa sampai kekhawatiran soal privasi

Di AS, Temu ditentang karena adanya dugaan kerja paksa dalam operasional perusahaan.

Menanggapi dugaan praktik kerja paksa, anggota parlemen AS kini mendesak larangan impor atas barang yang dibeli melalui aplikasi Temu.

Selain dugaan eksploitasi tenaga kerja, Temu juga ditentang karena kekhawatiran soal privasi dan keamanan siber.

Temu dinilai memiliki privasi dan keamanan siber aplikasi yang meragukan.

Penangguhan aplikasi saudaranya di China (Pinduduo) karena malware dan potensi akses pemerintah China ke data Temu memicu keresahan di kalangan pakar keamanan siber dan privasi.

"Temu adalah bagian dari ekosistem aplikasi Pinduodo, jadi saya pikir ada kekhawatiran privasi data yang meningkat mengenai apakah platform tersebut khususnya dapat mengakses data dari ponsel Anda yang lain," kata Gorman, yang juga menjabat sebagai penasihat kebijakan senior tentang strategi teknologi di Gedung Putih AS pada tahun 2021-2022.

Apple juga sempat menentang aplikasi Temu di toko aplikasinya, App Store.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved