PPPK Kalbar 2024

Berikut Tata Cara Pendaftaran PPPK di Lingkungan Provinsi Kalbar 2024

"Untuk pelamar PPPK secara umum adalah mereka yang sudah memiliki pengalaman kerja, minimal tahun," kata Kepala BKD Provinsi Kalbar, Ani Sofian kepada

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/fz
Seleksi PPPK 2024 dikabarkan akan dibuka setelah pendaftaran seleksi CPNS 2024 ditutup yakni 6 September 2024. Berikut jadwal pembukaan, syarat dan cara daftar PPPK 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan melaksanakan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024.

"Untuk pelamar PPPK secara umum adalah mereka yang sudah memiliki pengalaman kerja, minimal tahun," kata Kepala BKD Provinsi Kalbar, Ani Sofian kepada tribunpontianak.co.id, Selasa 1 Oktober 2024.

Berikut Kriteria Pelamar Seleksi PPPK Jabatan Tenaga Teknis di Provinsi Kalbar 2024

Adapun untuk tata cara pendaftaran seleksi penerimaan PPPK di lingkungan Provinsi Kalimantan Barat, dapat dilakukan sebagai berikut:

1. Pelamar dapat melakukan pendaftaran secara online ke Portal SSCASN 2024 https://sscasn.bkn.go.id/id dimulai pada tanggal 1 Oktober 2024 atau dengan tanggal yang ditentukan oleh Panitia Seleksi Nasional (PANSELNAS).

2. Pelamar wajib membuat akun terlebih dahulu menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data
DUKCAPIL pada portal SSCASN 2024.

3. Pelamar mengunggah (upload) KTP dan swafoto ketika membuat akun.

4. Pelamar yang telah memiliki akun segera melakukan pendaftaran sesuai dengan tahapan pada
portal SSCASN 2024.

5. Pelamar memilih jabatan pada portal SSCASN 2024 sesuai dengan kualifikasi
pendidikan/akademik yang dipersyaratkan dalam jabatan yang akan dilamar.

6. Pelamar mengisi data pada portal SSCASN berdasarkan dokumen asli secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila data yang diisikan tidak benar, maka Pelamar dapat dinyatakan gugur dan tidak dapat diproses lebih lanjut serta akan dilaporkan ke pihak kepolisian setempat

7. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran sesuai dengan warna asli dokumen dengan format dan ukuran/size sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada portal pendaftaran SSCASN 2024. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved