Bawaslu Landak Persiapan Pengawasan Medsos Jelang Kampanye Pilkada 2024

Lomon menegaskan pentingnya koordinasi yang baik di antara panwascam dan Bawaslu dalam menangani setiap permasalahan yang muncul.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Alfon Pardosi
Bawaslu Landak melaksanakan rapat persiapan pengawasan Media Sosial (Medsos) tahapan masa kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Ketua Bawaslu Landak Barto Agato Dirgo, membuka rapat persiapan pengawasan Media Sosial (Medsos) tahapan masa kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun 2024. 

Acara yang berlangsung di Aula slSekretariat Bawaslu Kabupaten Landak pada Selasa 1 Oktober 2024) ini, dihadiri oleh anggota Bawaslu, Moh Murtado, Theresia, Lomon, serta perwakilan Panwascam dari divisi HP2H.

Dirgo menekankan pentingnya mengkaji setiap laporan dari masyarakat terkait pelanggaran pemilu. Ia menyatakan, setiap laporan harus dikaji, sebelum terjadi harus dilakukan pencegahan.

"Hal ini menjadi krusial untuk memastikan bahwa setiap larangan yang ditetapkan sesuai peraturan KPU dipahami dan diantisipasi agar tidak terjadi pelanggaran," ujar Dirgo.

Dalam kesempatan tersebut, Dirgo juga mengingatkan bahwa tugas pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, melainkan juga melibatkan hubungan yang erat dengan masyarakat, kepolisian, TNI, dan tim pasangan calon (Paslon) di tingkat Kkecamatan. 

Baca juga: Ketua KPU Landak Beberkan Batasan Dalam Pemberian Bantuan Kampanye

Ia mendorong panwascam untuk lebih aktif dan semangat dalam menjalankan tugas pengawasan dan pencegahan.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Landak, Lomon, menjelaskan bahwa tahapan kampanye telah dibagi menjadi beberapa zona sejak 25 September hingga 23 Oktober mendatang. 

Ia menggarisbawahi bahwa pengawasan terhadap tahapan kampanye sangat penting, terutama yang berkaitan dengan peraturan KPU mengenai jenis kampanye dan alat peraga kampanye.

Rapat juga dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab untuk memperdalam pemahaman peserta mengenai jenis kampanye, termasuk kampanye tertutup, rapat umum, dan terbuka.

Lomon menegaskan pentingnya koordinasi yang baik di antara panwascam dan Bawaslu dalam menangani setiap permasalahan yang muncul.

Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu Kabupaten Landak berkomitmen untuk menjaga pemilu yang adil dan transparan, serta mencegah potensi pelanggaran yang dapat merugikan proses demokrasi. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved