Berita Viral

RESMI Harga Tarif Listrik Terbaru Per 1 Oktober 2024 Iuran Semua Golongan Pelanggan PLN Cek Disini

Resmi diumumkan harga listrik terbaru per 1 Oktober 2024 di PLN seluruh Indonesia lengkap tarif iuran semua golongan pelanggan cek disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribunnews.com
Ilustrasi. Meteran listrik PLN milik warga. RESMI Harga Tarif Listrik Terbaru Per 1 Oktober 2024 Semua Golongan Pelanggan PLN Cek Disini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi diumumkan harga listrik terbaru per 1 Oktober 2024 di PLN seluruh Indonesia lengkap tarif iuran semua golongan pelanggan cek disini.

Pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan IV 2024 dimulai per 1 Oktober 2024 hingga Desember 2024.

Dalam beleid terbaru, pemerintah menegaskan harga token listrik PLN tidak akan mengalami perubahan atau tetap.

Tarif itu berlaku untuk 13 golongan pelanggan PLN

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.

RESMI Harga BBM Subsidi Pertalite Terbaru Per 1 Oktober 2024 di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini

Berisi tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro.

Yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu mengatakan, parameter ekonomi makro Triwulan IV Tahun 2024 menggunakan realisasi pada bulan Mei hingga Juli tahun 2024.

Dimana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik.

"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan.

Hal itu jika dibandingkan dengan tarif pada kuartal III 2024," kata Jisman seperti dikutip dari laman resmu Kementerian ESDM, Senin (30/9/2024). 

"Akan tetapi, demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan atau tetap," ungkapnya.

Ia menerangkan, tarif tenaga listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.

Yaitu mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved