Pilgub Kalbar 2024

KPU Kalbar: Para Kontestan Pilgub Kalbar 2024 Sudah Sampaikan Laporan Awal Dana Kampanye

“Jadi LADK  kita umumkan pada 28 September 2024, jadi bisa dilihat di papan pengumuman dan juga laman yang tersedia,” ujarnya.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Cabut undi dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur Kalbar oleh KPU Kalbar, Senin 23 September 2024. Tribun Pontianak Ferryanto. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat, mengumumkan Penerimaa Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2024.

Pengumuman LDAK Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2024, berdasarkan pengumuman  nomor : 17/PL/02.5-Pu/61/2.1/2024, dan bisa diakses dilaman website https://kalbar.kpu.go.id. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Syarifuddin Budi pun  menyampaikan informasi resmi berdasarkan tanda terima dan berita acara penerimaan LADK Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2024 di KPU Kalbar

“Jadi LADK  kita umumkan pada 28 September 2024, jadi bisa dilihat di papan pengumuman dan juga laman yang tersedia,” ujarnya.

Seperti diketahui bahwa ada tiga paslon yang maju dalam kontestasi Pilgub tahun 2024. Ketiga paslon tersebut, yakni Pasangam Cagub dan Cawagub dengan nomor urut satu yakni Sutarmidji -Didi Haryono, lalu Pasangan Cagub dan Cawagub dengan nomor urut dua Ria Norsan-Krisantus Kurniawan, dan Pasangan Cagub dan Cawagub dengan nomor urut tiga Muda Mahendrawan-Jakius Sinyor.

Pilkada 2024, KPU Singkawang Sebut Jumlah DPT Disabilitas di Singkawang Berkurang

Disampaikan dalam pengumuman LADK oleh KPU Kalbar, bahwa Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari pasangan Cagub dan Cawagub Kalbar Sutarmidji - Didi Haryono sebesar Rp 1000.000.000-, yang disampaikan pukul 20.36 WIB, pada 24 September 2024.

Lalu Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari pasangan Cagub dan Cawagub Kalbar Ria Norsan- Krisantus Kurniawan sebesar Rp 10.000.000-, disampaikan pukul 22.30 WIB, pada 24 September 2024.

Selanjutnya, LADK dari pasangan Cagub dan Cawagub Kalbar Muda Mahendrawan- Jakius Sinyor , yang dilaporkan sebesar Rp 169.000.000-, disampaikan pukul 23:28 WIB, pada 24 September 2024.

“Selain itu daftar Tim Kampanye Tiga Paslon juga sudah diumumkan dilaman tersebut,” pungkasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved