Berita Viral

DAFTAR Motor dan Mobil Resmi Dilarang Isi BBM Pertalite Per 1 Oktober 2024 di SPBU Seluruh Indonesia

Daftar kendaraan mulai dari sepeda motor hingga mobil resmi dilarang isi BBM Subsidi Pertalite per 1 Oktober 2024 di SPBU seluruh Indonesia cek disini

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribunnews.com
Ilustrasi. Seorang petugas SPBU sedang melayani pembelian BBM. DAFTAR Motor dan Mobil Resmi Dilarang Isi BBM Pertalite 1 Oktober 2024 di SPBU Seluruh Indonesia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Daftar kendaraan mulai dari sepeda motor hingga mobil resmi dilarang isi BBM Subsidi Pertalite per 1 Oktober 2024 di SPBU seluruh Indonesia cek disini.

Aturan baru BBM direvisi untuk melakukan pembatasan BBM Subsidi Pertalite maupun Solar

Hal itu bertujuan agar penyaluran BBM Subsidi menjadi lebih teopat sasaran.

Terbaru per 1 Oktober 2024 masyarakat pemilik kendaraan ini resmi dilarang isi BBM Subsidi Pertalite di SPBU.

BBM subsidi akan dibatasi penjualannya khusus untuk beberapa jenis motor atau mobil.

Resmi Naik! Harga BBM Terbaru Per 1 Oktober 2024 di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini

Pembatasan pembelian Pertalite dan Solar ini bertujuan agar bensin subsidi bisa tepat sasaran.

Selama ini masih banyak kendaraan mewah yang mengisi bensin subsidi di SPBU Pertamina.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Deputi bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Bidang Kemaritiman dan Investasi Rachmat Kaimuddin.

Ia mengatakan, Pemerintah akan membatasi penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi.

Pasalnya saat ini penyaluran subsidi BBM banyak yang tidak tepat.

Sehingga ke depan akan diatur supaya lebih tepat sasaran yaitu ke masyarakat golongan menengah ke bawah.

"Jadi golongan kelas atas tidak lagi berhak memanfaatkan subsidi BBM,” ujar Rachmat dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Marves.

“Pada prinsipnya pemerintah memperhatikan kondisi tekanan ekonomi terhadap kelas menengah,” lanjutnya.

Berdasarkan data yang diolah Kemenko Marves konsumsi solar subsidi pada 2022 hampir 80 persen dinikmati oleh masyarakat kelompok sejahtera.

Begitu juga dengan BBM bensin yaitu Pertalite (RON 90).

Kondisi ini karena kelompok yang disasar untuk menikmati subsidi yaitu kelompok pra-sejahtera lebih banyak mengenakan transportasi umum.

"Semakin sejahtera masyarakat, maka kebutuhan bahan bakarnya makin tinggi karena mereka mampu membeli kendaraan pribadi.

Sehingga ini yang harus diatur kembali," kata Rachmat.

Namun pada kesempatan tersebut, ia masih belum bisa memastikan secara rinci jenis kendaraan apa saja yang akan dilarang memakai BBM bersubsidi.

Apabila menggunakan asumsi yang dilaporkan di media, dimana jenis kendaraan di atas 1400 cc tidak akan menjadi golongan penerima subsidi BBM.

Maka dampak peraturan ini akan dirasakan kurang dari 7 persen populasi kendaraan,” jelasnya.

Dalam kesempatan sama, dijelaskan juga bahwa pemerintah tengah berupaya meningkatkan kualitas BBM yang beredar.

Tepatnya pada jenis Pertalite dan Pertamax supaya sesuai dengan standar Euro IV.

Ia lantas menjelaskan sejumlah poin yang melatarbelakangi rencana pemerintah untuk mendorong penyaluran BBM bersubsidi rendah sulfur secara tepat.

Pertama, dalam lima tahun terakhir, pemerintah rata-rata menghabiskan Rp 119 triliun setiap tahunnya untuk subsidi BBM.

"Artinya pajak masyarakat tidak secara optimal tersalurkan karena tidak dinikmati golongan yang membutuhkan subsidi tersebut,” ujar Rachmat.

Kedua, saat ini penambahan anggaran subsidi BBM tidak dapat menjadi solusi bijak karena menimbang risiko amplifikasi penyaluran subsidi BBM yang tidak tepat.

Di sisi lain, tantangan polusi udara yang berkepanjangan menuntut pemerintah mengambil langkah strategis dalam mendorong penyediaan BBM rendah sulfur yang lebih masif.

"Pertama, tidak ada rencana menaikkan harga BBM bersubsidi. Jadi sekali lagi, tidak ada rencana menaikkan harga BBM subsidi," ujar Rachmat.

Berikut Daftar Kendaraan Resmi Dilarang Isi BBM Pertalite setelah Perpres Disahkan

Berdasarkan Perpres BBM terbaru yang direvisi, pembatasan BBM Subsidi berdasarkan kapasitas mesin kendaraan.

Untuk mobil yang dilarang yakni dengan kapasitas mesin di atas 1400cc.

Sedangkan sepeda motor di atas 250cc.

Sepeda Motor:

- Yamaha XMAX

- Yamaha TMAX

- Yamaha MT25

- Yamaha R25

- Yamaha MT09

- Yamaha MT07

- Honda Forza

- Honda CB650R

- Honda X-ADV

- Honda CBR250R

- Honda CB500X

- Honda CRF250 Rally

- Honda CRF1100L Africa Twin

- Honda CBR600RR

- Honda CBR1000RR

- Suzuki Gixxer250

- Suzuki Hayabusa

- Kawasaki Ninja ZX-25R

- Kawasaki Ninja H2

- Kawasaki KLX250

- Kawasaki KX450

- Kawasaki Ninja 250SL

- Kawasaki Ninja 250

- Kawasaki Vulcan

- Kawasaki Versys 250

- Kawasaki Versys 1000

Mobil

Khusus untuk mobil dengan kapasitas mesin 1400cc resmi dilarang isi BBM Pertalite setelah Perpres disahkan.

Daftar mobil yang boleh Isi BBM Pertalite

Toyota

- Agya 1.197 cc

- Calya 1.197 cc

- Raize 998 cc dan 1.198 cc

- Avanza 1.329 cc

Daihatsu

- Ayla 998 cc dan 1.197 cc

- Sigra 998 cc dan 1.197 cc

- Sirion 1.329 cc

- Rocky 998 cc dan 1.198 cc

- Xenia 1.329 cc

Suzuki

- Ignis 1.197 cc

- S-Presso 998 cc

Honda

- Brio 1.199 cc

Kia

- Picanto 1.248 cc

- Seltos bensin 1.353 cc

- Rio 1.348 cc

Wuling

- Formo S 1.206 cc

Nissan

- Kicks e-Power 1.198 cc Magnite 999 cc

Mercedes-Benz

- A-Class 1.332 cc

- CLA 1.332 cc

- GLA 200 1.332 cc

- GLB 1.332 cc

DFSK

- Super Cab diesel 1.300 cc

Peugeot

- 2008 1.199 cc

Volkswagen

- Tiguan 1.398 cc

- Polo 1.197 cc

- T-Cross 999 cc

Tata

- Ace EX2 702 cc

Renault

- Kiger 999 cc

- Kwid 999 cc

- Triber 999 cc

Cara Praktis Daftar QR Code untuk Isi BBM Subsidi Pertalite di SPBU Pertamina Per 1 Oktober 2024

Audi

- Q3 1.395 cc

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Motor Plus
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved