Berita Viral
ALASAN Isi BBM Subsidi Resmi Dibatasi Per 1 Oktober 2024 di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini
Terungkap alasan pemerintah ngotot melakukan pembatasan aturan isi BBM Subsidi Pertalite per 1 Oktober 2024 di SPBU seluruh Indonesia cek disini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Terungkap alasan pemerintah ngotot melakukan pembatasan aturan isi BBM Subsidi Pertalite per 1 Oktober 2024 di SPBU seluruh Indonesia cek disini.
Pemerintah akan membatasi pembelian BBM subsidi mulai 1 Oktober 2024 mendatang.
Akhirnya terungkap kenapa pemerintah ngotot siapkan aturan pembatasan Pertalite.
Nantinya pembelian Pertalite dan Solar harus menggunakan QR Code Pertamina.
Selama ini pengguna BBM subsidi termasuk kalangan mampu dan jumlahnya cukup besar.
Karena tidak tepat sasaran menjadikan alasan pemerintah mengeluarkan wacana pembatasan Pertalite.
• DAFTAR Motor dan Mobil Resmi Dilarang Isi BBM Pertalite Per 1 Oktober 2024 di SPBU Seluruh Indonesia
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI (Kemenko Marves) mengungkap, 80 persen konsumsi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite, dinikmati oleh masyarakat mampu.
Jumlah tersebut, setara lebih dari 19 juta kiloliter berdasarkan data yang dihimpun selama tahun 2022.
Sementara solar bersubsidi, kondisinya lebih parah yaitu 95 persen dinikmati orang mampu.
Padahal, negara telah menggelontorkan dana yang tak sedikit untuk subsidi dan kompensasi BBM. Tercatat, dari 2019-2023, pemerintah rata-rata mengucurkan Rp 119 triliun per tahun.
Demikian dipaparkan Deputi bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin dalam konferensi pers terbatas di kantornya.
"Jadi, yang menjadi isu, ternyata subsidi BBM ini bukan dinikmati golongan menengah bawah, tapi sebenarnya banyak dinikmati sama menengah atas," ungkap Rachmat.
"Kita lihat hari ini penyaluran BBM subsidi yang harusnya dinikmati golongan yang ekonominya lebih rentan atau lemah, ternyata malah dinikmati golongan lebih kuat. Jadi, perlu dibuat subsidinya ini lebih tepat sasaran," tegasnya.
Kondisi tersebut, lanjut dia, karena masyarakat mampu memiliki dan menggunakan kendaraan pribadi bagi mobilitas harian. Sehingga, kebutuhan bahan bakarnya lebih besar.
"Sementara masyarakat kurang mampu, lebih memilih transportasi umum," ucap Rachmat.
Ngeri Puluhan Bangkai Kucing di Freezer Solo, Kasus Menggemparkan 2025 |
![]() |
---|
Pilu Gizi Buruk Bayi di Mamuju 2025, Potret Masalah Stunting yang Mendesak |
![]() |
---|
Fatwa MUI: Jangan Pernah Samakan Pajak dengan Zakat atau Wakaf |
![]() |
---|
AWAS Kriminal Digital, Cek Daftar Modus Pelaku Penipuan Online Kuras Saldo Korban di Rekening Bank |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tamu Diusir dari Hotel Viral Karena Pakai Tiket Promo Lengkap Penjelasan Manajemen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.