Pilkada 2024, KPU Singkawang Sebut Jumlah DPT Disabilitas di Singkawang Berkurang

Pemilih disabilitas mental terbanyak berada di Kelurahan Bagak Sahwa, Kecamatan Singkawang Timur.

Penulis: Widad Ardina | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FILE
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang, Umar Faruq 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 172.118 pemilih untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Singkawang 2024 di Hotel Mahkota Singkawang, pada tanggal 20 September 2024.. 

Dari jumlah tersebut tercatat 937 pemilih penyandang disabilitas yang terdiri dari disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, disabilitas wicara, disabilitas sensorik rungu, dan disabilitas sensorik netra. 

Anggota KPU Kota Singkawang, Umar Faruq menerangkan dalam mengategorikannya pemilih disabilitas mental, ia mengatakan Se-Singkawang jumlahnya 373 pemilih.

"Kalau yang ditanyakan pemilih dengan kategori orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), di kami (KPU) mengategorikannya pemilih disabilitas mental. Se-Singkawang jumlahnya 373 pemilih," katanya saat dikonfirmasi pada Sabtu, 28 September 2024 di Singkawang.

Umar mengatakan pemilih dengan kategori disabilitas mental berada di 5 kecamatan dan 19 dari 26 kelurahan se-Kota Singkawang.

Memasuki Tahapan Kampanye Pilkada 2024, Anggota DPRD Pontianak Harap Ketertiban Tetap Terjaga


Pemilih disabilitas mental di Kecamatan Singkawang Tengah 17 pemilih, Singkawang Barat 18 pemilih, Singkawang Utara 10 pemilih, Singkawang Timur 314 pemilih, dan Singkawang Selatan 14 pemilih. "Pemilih disabilitas mental ini berada di 19 kelurahan dari 26 kelurahan," sebut Umar. 

Pemilih disabilitas mental terbanyak berada di Kelurahan Bagak Sahwa, Kecamatan Singkawang Timur.

Hal ini lantaran di kelurahan tersebut terdapat tempat pemungutan suara (TPS) yang berlokasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalimantan Barat. 

"TPS RSJ ini merupakan TPS lokasi khusus. Ada 2 TPS di situ. Kategori disabilitas mental sebanyak 309 pemilih di 2 TPS," ujarnya. 

Lebih lanjut, Umar menyebutkan pemilih di 2 TPS lokasi khusus di RSJ totalnya 657 pemilih. Sebanyak 520 pemilih laki-laki dan 137 pemilih perempuan.

Rinciannya, pemilih disabilitas fisik 1 pemilih, disabilitas intelektual 1 pemilih, disabilitas mental 309 pemilih, disabilitas wicara 24 pemilih, dan disabilitas sensorik rungu 2 pemilih.  "Di lokasi khusus, penomoran TPS-nya pun khusus. TPS 901 dan TPS 902," katanya

Apabila dijumlahkan seluruh pemilih dengan 6 kategori disabilitas di TPS lokasi khusus RSJ, maka totalnya 337 pemilih. Hal ini menunjukkan masih terdapat 320 pemilih di RSJ dengan keterangan non disabilitas. 

 Umar menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan hasil dari proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus. 

Ia mengungkapkan saat KPU Singkawang melakukan memutakhirkan data pemilih di RSJ sampai dengan penetapan DPT, tidak semua pemilih di RSJ itu pemilih asal Singkawang. 

Ia menerangkan sebanyak 569 pemilih itu luar Singkawang namun masih dalam wilayah Provinsi Kalimantan Barat. Sedangkan yang asal Singkawang itu 88 pemilih. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved