Daftar KPM Tidak Lagi Mendapatkan Bansos PKH dan BPNT Mulai September dan Oktober 2024, Catat!

Dalam proses ini, penting untuk diperhatikan bahwa beberapa nama anggota keluarga mungkin tidak lagi terdaftar sebagai penerima manfaat.

|
Editor: Peggy Dania
Kolase Tribunpontianak.co.id / NET
Ilustrasi Pencairan Uang Bansos uleh KPM di PT Pos Indonesia-Berikut adalah tujuh kategori keluarga yang mengalami penghapusan dari penerimaan bantuan sosial PKH dan BPNT setelah validasi data Kemensos bulan September dan Oktober 2024. 

KPM disarankan untuk memeriksa dan memastikan bahwa data mereka aktif dan akurat untuk menghindari masalah dalam penerimaan bantuan.

 Jika terjadi ketidaksesuaian, segera laporkan kepada operator Dapodik di sekolah atau pihak desa untuk melakukan perbaikan data.

Kementerian Sosial melakukan pembaharuan data secara berkala setiap bulan.

Oleh karena itu, tidak semua penerima bantuan pada periode sebelumnya akan otomatis menerima bantuan pada periode berikutnya.

Proses pemutakhiran data ini bertujuan untuk memastikan bantuan sosial sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda memahami perubahan dalam penerimaan bantuan sosial. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved