Daftar KPM Tidak Lagi Mendapatkan Bansos PKH dan BPNT Mulai September dan Oktober 2024, Catat!

Dalam proses ini, penting untuk diperhatikan bahwa beberapa nama anggota keluarga mungkin tidak lagi terdaftar sebagai penerima manfaat.

|
Editor: Peggy Dania
Kolase Tribunpontianak.co.id / NET
Ilustrasi Pencairan Uang Bansos uleh KPM di PT Pos Indonesia-Berikut adalah tujuh kategori keluarga yang mengalami penghapusan dari penerimaan bantuan sosial PKH dan BPNT setelah validasi data Kemensos bulan September dan Oktober 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini tengah mempersiapkan data untuk periode penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk bulan September-Oktober 2024.

Dalam proses ini, penting untuk diperhatikan bahwa beberapa nama anggota keluarga mungkin tidak lagi terdaftar sebagai penerima manfaat.

Hal ini bisa mengejutkan bagi mereka yang sebelumnya menerima bantuan, namun saat ini data mereka telah dihapus dari daftar penerima. 

Berikut adalah tujuh kategori keluarga yang mengalami penghapusan dari penerimaan bantuan sosial PKH dan BPNT:

1. Anggota Keluarga yang Tidak Terdata di Dukcapil dan DTKS

Salah satu alasan utama mengapa anggota keluarga tidak lagi terdaftar dalam penerimaan PKH adalah karena ketidakakuratan data di sistem.

Jika balita atau anggota keluarga lainnya tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), mereka tidak akan masuk dalam perhitungan data bayar.

Pastikan data anggota keluarga yang ada dalam kartu keluarga juga terdaftar di DTKS untuk menghindari masalah ini. 

Cara Terima Bansos? Cek Jadwal Pendaftaran Bantuan Sosial Dari Kemensos, Bisa Diajukan Secara Online

2. Keluarga dengan Kartu Keluarga Berbeda

Anggota keluarga inti, seperti anak kandung atau orang tua yang sudah lanjut usia, yang tidak terdaftar dalam kartu keluarga yang sama dengan penerima bantuan, tidak akan mendapatkan bantuan PKH.

Pastikan seluruh anggota keluarga terdaftar dalam satu kartu keluarga yang sama.

3. Anak yang Telah Lulus SMA/SMK

Anak-anak yang telah lulus dari SMA atau SMK tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bantuan PKH.

Bantuan ini khusus diberikan kepada anak-anak yang masih berstatus pelajar.

4. Anak yang Putus Sekolah

Bantuan PKH akan dihentikan untuk anak-anak yang tidak melanjutkan pendidikan atau putus sekolah.

Program ini bertujuan untuk mendukung anak-anak yang bersekolah, sehingga keberlanjutan pendidikan menjadi syarat penting.

 5. Balita Usia Lebih dari 6 Tahun

Balita yang telah berusia lebih dari 6 tahun dan belum memasuki sekolah tidak lagi memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan PKH.

6. Balita Anak Ketiga dan Seterusnya

PKH hanya mencakup balita hingga anak kedua. Jadi, balita yang merupakan anak ketiga atau lebih dari penerima manfaat PKH tidak akan mendapatkan bantuan.

7. KPM yang Telah Meninggal Dunia

Jika penerima PKH atau BPNT meninggal dunia dan tidak ada pengurus pengganti, bantuan akan dihentikan.

Hal ini berlaku untuk kedua jenis bantuan sosial, PKH dan BPNT.

Bansos September 2024:Kategori Penerima Bantuan Sosial Beras 10 Kg, Segera Cek Nama Anda Disini!

Proses Validasi dan Penyaluran

Kementerian Sosial sedang melakukan proses validasi data yang akan menjadi acuan dalam penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT.

Calon penerima bantuan untuk periode September-Oktober 2024 sedang diverifikasi dan data di DTKS akan diperbarui.

Pengesahan data ini dilakukan di tingkat kabupaten dan kota sebelum digunakan untuk penyaluran bantuan.

Pentingnya Memperbarui Data

Bagi penerima bantuan sosial, penting untuk memastikan bahwa data di DTKS dan Dapodik sesuai dengan informasi terbaru di kartu keluarga.

KPM disarankan untuk memeriksa dan memastikan bahwa data mereka aktif dan akurat untuk menghindari masalah dalam penerimaan bantuan.

 Jika terjadi ketidaksesuaian, segera laporkan kepada operator Dapodik di sekolah atau pihak desa untuk melakukan perbaikan data.

Kementerian Sosial melakukan pembaharuan data secara berkala setiap bulan.

Oleh karena itu, tidak semua penerima bantuan pada periode sebelumnya akan otomatis menerima bantuan pada periode berikutnya.

Proses pemutakhiran data ini bertujuan untuk memastikan bantuan sosial sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda memahami perubahan dalam penerimaan bantuan sosial. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved