PPPK 2024

CEK Besaran Gaji Honorer Lulusan S1 dan S2 Setelah Diangkat Jadi PPPK 2024

Tahun ini, Seleksi PPPK jadi kesempatan para tenaga honorer untuk diangkat menjadi seorang ASN.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Canva
Seleksi PPPK 2024 resmi dibuka pada 27 September 2024. Terdapat gaji pokok yang berbeda untuk honorer lulusan S1 dan S2. Berapa besarannya? 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan dibuka pada 27 September.

Tahun ini, Seleksi PPPK jadi kesempatan para tenaga honorer untuk diangkat menjadi seorang ASN.

Bagi honorer yang nantinya lolos PPPK 2024, dapat mengetahui besaran gaji pokok.

Gaji pokok PPPK 2024 telah diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.

Dalam Perpres itu, mencantumkan informasi kalau gaji yang diterima setiap honorer tidaklah sama.

2 Golongan honorer yang Punya Peluang Lolos Seleksi PPPK 2024

Melainkan gaji setiap honorer dipengaruhi oleh pendidikan terakhir.

Sebagai contoh, honorer lulusan S2 akan menerima gaji pokok lebih tinggi dari pada lulusan S1.

Hal itu karena golongan yang mereka lamar ada di atas lulusan S1.

Lulusan S1 akan masuk golongan IX.

Sedangkan untuk lulusan S2 setingkat di atasnya yakni golongan X.

Perbedaan Gaji Lulusan S1 dan S2 saat Diangkat Jadi PPPK 2024

Berikut perbedaan gaji lulusan S1 dan S2 PPPK 2024:

honorer lulusan S1: Rp3.203.600 - Rp5.261.500

honorer lulusan S2: Rp3.339.100 - Rp5.484.000

Daftar Instansi Pemerintah yang Telah Umumkan Jumlah Formasi PPPK 2024

Dua Golongan honorer yang Bisa Diangkat Menjadi PPPK 2024

1. Eks honorer Kategori II

Golongan ini merupakan jenis golongan yang diprioritaskan oleh pemerintah untuk bisa mengikuti seleksi PPPK 2024 dan diangkat menjadi ASN.

Eks THK II ini telah berperan penting dalam mengabdikan diri kepada negara lewat instansi pemerintah.

2. Tenaga honorer yang Telah Terdata di Database BKN

Selain terdata di BKN, tenaga honorer yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2024 harus melewati verifikasi dan validasi dari BKN untuk dapat dinyatakan untuk bisa diangkat jadi PPPK 2024.

Verifikasi dan validasi tersebut bertujuan untuk mencegah tenaga honorer yang tidak pernah mengabdi kepada instansi pemerintahan tetapi hanya diangkat menjadi ASN.

Nah tentu, dengan adanya 2 golongan yang yang diperuntukan untuk bisa jadi ASN tahun ini menjadi sebuah kabar gembira untuk para tenaga honorer.

Gagal Seleksi Administrasi CPNS 2024, Apakah Bisa Daftar PPPK? Ini Jawabannya

Jadwal Seleksi PPPK 2024

Sesuai kesepakatan Pemerintah dan Komisi II DPR RI, berikut jadwal Seleksi PPPK 2024:

1. Pengumuman seleksi, 26 September - 10 Oktober 2024

2. Pendaftaran seleksi, 27 September - 21 Oktober 2024

3. Seleksi administrasi, 27 September - 31 Oktober 2024

4. Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK, 2 Desember - 19 Desember 2024

5. Pengumuman hasil PPPK, 26 Desember 2024 - 19 Januari 2025

6. Usul penetapan NIP PPPK, 21 Maret 2025 - 19 April 2025.

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved