Cara Cek Aplikasi Pinjol Legal atau Tidak Lewat Nomor WhatsApp Resmi OJK

Sebelum pinjam kamu bisa cek apakah itu resmi atau tidak dengan cara cek pinjol ilegal atau legal secara online di sini dengan baik.

Editor: Peggy Dania
Dok. Kompas.com
Ilustrasi pinjol. Update Daftar Lengkap Pinjol Resmi OJK Terbaru Per 19 Juli 2024 di Seluruh Indonesia Cek Disini.-Untuk cek pinjol ilegal atau legal secara online calon peminjam dapat menghubungi nomor WhatsApp resmi OJK atau melalui website OJK.  

Anda dapat menunggu hasil dari penelusuran yang dilakukan oleh bot atau sistem. Nantinya, akan muncul informasi mengenai nama pinjol yang dicari termasuk status pinjol tersebut di OJK.

Telepon 157 atau e-mail pengecekan bisa dilakukan melalui surat elektronik (e-mail) waspadainvestasi@ojk.go.id atau melalui kontak resmi OJK di nomor 157.

Itulah cara cek pinjol ilegal atau legal secara online, Untuk itu calon peminjam wajib punya nomor WhatsApp resmi OJK, Semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved