Kerugian Akibat Kantor Desa Paoh Benua Sintang Terbakar Capai Ratusan Juta Rupiah

"Dugaan paling bukan karena listrik. Karena ada pemadam listrik dari jam 11 sampai dengan terjadinya kebakaran," ungkap Tri.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Kantor Desa Paoh Benua di Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat terbakar pada Senin sore. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kerugian materil akibat kantor Desa Paoh Benua di Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat ditaksir lebih dari Rp 600 juta rupiah.

Nilai kerugian itu dihitung dari aset bangunan hingga barang yang ada di ruangan kades, ruang kerja, ruang Aula dan ruang BPD.

"Gedung bangunan kantor desa Rp 350 juta. Total keseluruhan aset yang terbakar Rp 627.250,000," kata Kapolres Sintang AKBP Nyoman Budi Artawan melalui Kapolsek Sepauk Ipda Tri Satrio Sulistomo.

Polisi belum bisa memastikan penyebab kebakaran. Namun  dugaan sementara bukan karena korsleting listrik.

"Dugaan paling bukan karena listrik. Karena ada pemadam listrik dari jam 11 sampai dengan terjadinya kebakaran," ungkap Tri.

Polres Sintang Gelar Upacara Pemakaman Bagi Purnawirawannya sebagai Penghormatan Terakhir

Kantor Desa Paoh Benua di Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat terbakar pada Senin sore.

Polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. 

Bangunan Kantor Desa Paoh Benua terbakar sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolsek Sepauk Ipda Tri Satrio Sulistomo mengatakan saksi sempat melihat asap tebal dari kantor desa sekitar pukul 15.45 wib. Asap tebal itu terlihat dari jarak 40 meter.

"Saksi sedang berada di bengkel jaraknya 40eter dari kantor desa. Saksi melihat asap tebal dari arah kantor desa," kata Tri, Selasa 24 September 2024.

Setelah melihat kepulan asap tebal, saksi mendatangi sumbernya. Ternyata berasal dari bangunan kantor desa.

"Saksi lalu memanggil semua warga yang berada di sekitar kantor desa memberitahukan bahwa kantor desa paoh benua terbakar. Setalah itu warga berusaha memadamkan api dan menelpon pemadam kebakaran," ungkap Tri.

Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 18.00 wib oleh damkar Kabupaten Sintang. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved