Sutarmidji Disambut Ibu-Ibu Pengajian di Mempawah Saat Siar Tentang Hukum Islam

Perbuatan tersebut termasuk dosa karena Islam mengharamkan seorang suami untuk menyamakan istrinya dengan ibu kandungnya sendiri. 

|
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Cagub Kalbar Sutarmidji saat diajak ibu-ibu pengajian pengurus jamaah Al Hidayah berfoto, seusai kegiatan pengajian rutin di Oneway Coffee & Roastery, Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Selasa 24 September 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Calon Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Sutarmidji menghadiri pengajian pengurus jemaah Al Hidayah di Oneway Coffee & Roastery, Sungai Pinyuh, Mempawah, Selasa 24 September 2024.

Pengajian dihadiri puluhan ibu-ibu pengurus jemaah Al Hidayah dari sembilan kecamatan se-Kabupaten Mempawah.

Dalam kesempatan itu, Sutarmidji menyampaikan siar tentang hukum Islam yang dikuasainya.

Diantaranya membahas tentang hukum perkwainan, dan kewarisan dalam Islam.

Serta hal-hal yang termasuk di dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI). Mengingat dirinya sempat mengenyam pendidikan Master Hukum Islam di Universitas Indonesia (UI). 

Midji-sapaan karibnya menyampaikan tausiah dengan santai, namun sarat ilmu. Dalam nasihat tentang pernikahan, Midji menyampaikan soal makna dari surat An-Nisa, Ayat 34.

Bahwa dalam Islam, laki-laki (suami) adalah penanggung jawab atas para perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian (derajat) laki-laki atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena laki-laki telah menafkahkan sebagian dari hartanya. 

"Mengapa pada saat Isra Miraj, ditunjukkan kepada Nabi Muhammad SAW, lebih banyak laki-laki, atau lebih banyak perempaun yang masuk neraka? Jawabannya ada di surat An-Nisa 34," tanyanya. 

Baca juga: Didi Haryono Rayakan Maulid di Mempawah, Ajak Masyarakat Sukseskan Program Cetak Ribuan Hafiz

Mendengar jawaban jemaah yang menyebut, lebih banyak perempuan yang masuk neraka dibanding laki-laki, Midji melanjutkan, itu karena perempuan banyak yang nusyuz kepada suami atau durhaka kepada suami. 

“Jadi bagi perempuan-perempuan yang telah berbuat nusyuz, untuk bapak-bapak beri dia nasihat, jika tidak mempan, tinggalkan di tempat tidur (pisah ranjang), dan kalau perlu pukulah mereka tapi dengan cara yang tidak menyakitkan," jelasnya. 

Soal memukul isti dengan cara tidak menyakitkan, Sutarmidji menyampaikan pernah membaca riwayat, dimana ada satu kasus di zaman Nabi Muhammad SAW, seorang suami, cukup menyentuhkan sandal yang terbuat dari  pelepah kurma ke istrinya. 

“Itu sudah menandakan suami tidak rida ke istri. Itulah tuntunan dalam Alquran," ucapnya. 

Untuk itu, Midji menyarankan kepada ibu-ibu yang hadir di majelis, jika merasa pernah berbuat nusyuz agar segera meminta maaf, dan meminta rida kepada suami masing-masing.

Itu karena, mereka telah mengetahui ilmu tersebut, dan supaya mereka diampuni dari dosa-dosa nusyuz. 

Selain menjelaskan tentang nusyuz, dan khulu bagi kaum perempuan, Sutarmidji juga membahas soal salah satu dosa laki-laki, yakni zihar.

Lebih lanjut dijelaskan dia, zihar adalah bentuk atau jenis penebusan dosa oleh suami yang menyamakan istrinya dengan ibunya. 

Perbuatan tersebut termasuk dosa karena Islam mengharamkan seorang suami untuk menyamakan istrinya dengan ibu kandungnya sendiri. 

“Maka jika bapak-bapak melanggar hal tersebut, diharuskan memerdekakan budak (hamba sahaya), kalau sekarang kan sudah tidak ada budak. Jadi harus berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur (suami-istri). Tetapi barangsiapa tidak mampu, maka (wajib) memberi makan enam puluh orang miskin," paparnya.

Dalam kunjungan silaturahmi itu, Sutarmidji berbagi ilmu, dari apa yang ia pelajari, dan kuasai.

Khususnya tentang ilmu, atau hukum-hukum Islam. Termasuk tentang mawali, dan juga ahli waris pengganti. 

“Jadi majelis ini bagus, sebulan sekali (diadakan). Saya sebetulnya mau sampai habis, karena masih banyak yang sebenarnya perlu diketahui tentang Kompilasi Hukum Islam (KHI), karena banyak hal yang diatur di dalamnya (KHI)," ujarnya.(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved