CPNS 2024
Penjelasan Sistem Ranking Tes SKD CPNS 2024, Lolos Passing Grade Belum Berarti Lanjut ke SKB
Peserta yang lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024 akan segera menghadapi SKD.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Apa itu sistem ranking pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024? simak di sini.
Peserta yang lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024 akan segera menghadapi SKD.
SKD CPNS 2024 akan dilaksanakan pada 16 Oktober-14 November mendatang.
Tes SKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Masing-masing kategori memiliki jumlah soal berbeda, TWK sebanyak 30 soal, TIU sebanyak 35 soal, dan TKP sebanyak 45 soal.
• VIRAL Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024 Bisa Berubah Jadi TMS, Cek Alasannya Disini
Ada dua hal yang membuat peserta dapat dinyatakan lolos SKD CPNS 2024.
Pertama dengan melewati nilai passing grade.
Sedangkan kedua adalah sistem ranking.
Perlu diketahui lolos passing grade belum berarti lolos SKD CPNS 2024.
Lantas apa itu sistem ranking?
Penjelasan Sistem Ranking SKD
Dilansir dari Instagram @studicpns.id, tidak hanya lolos passing grade, peserta juga harus perangkingan untuk dapat dinyatakan lolos tahap selanjutnya.
Sebagai informasi, pada tahap SKD, terdapat sistem ranking.
Sistem ranking adalah sistem pemilihan lolosnya peserta melalui ranking.
Kuota yang akan diambil adalah score SKD paling tinggi dari 3 kali jumlah formasi.
Apakah Ada Sanksi Mundur dari Kelulusan CPNS 2024? Cek Contoh Surat Pengunduran Diri dari CPNS |
![]() |
---|
Cara Cek Kelulusan Seleksi CPNS 2024 Lengkap Jadwal Pengumuman Hasil CPNS 2024 |
![]() |
---|
Link Pantau Live Score Hasil SKB CPNS 2024 untuk Semua Provinsi |
![]() |
---|
Jadwal Pengumuman Hasil CPNS 2024 Setelah SKB Lengkap Cara Perhitungan Nilai SKD dan SKB |
![]() |
---|
Cara Menghitung Skor SKD dan SKB untuk Lulus ke Tahap Selanjutnya Seleksi CPNS 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.