Pilkada Sambas 2024

BREAKING NEWS - Paslon Bupati Sambas, 1 Fahrur Rofi-Sabib, 2 Satono-Heroaldi, 3 Misni-Mariadi

KPU Sambas saat pleno terbuka melakukan pencabutan nomor undi berdasarkan nomor antrian paslon dari saat kedatangan ke tempat acara.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Imam Maksum
Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sambas saat pencabutan nomor urut. Paslon Fahrur Rofi-Sabib nomor urut 1, Satono-Heroaldi nomor urut 2 dan Misni Safari-Mariadi nomor urut 3, Senin 23 September 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pasangan calon Bupati Sambas Fahrur Rofi-Sabib ditetapkan nomor urut 1, paslon Satono-Heroaldi nomor urut 2 dan paslon perseorangan Misni Safari-Mariadi nomor urut 3.

Ketiga paslon resmi dengan nomor urut usai ditetapkan KPU Kabupaten Sambas saat pleno terbuka pencabutan undian nomor urut pada Senin 23 September 2024 malam.

KPU Sambas melakukan pencabutan undian nomor urutan paslon di Hotel Pantura Jaya Sambas.

Acara cabut undi nomor urut dihadiri ratusan massa dari ketiga paslon diiringi dengan gema sorak sorai. Mereka semangat meneriakkan dukungan kepada paslonnya.

KPU Sambas saat pleno terbuka melakukan pencabutan nomor undi berdasarkan nomor antrian paslon dari saat kedatangan ke tempat acara.

Baca juga: Dinas Perkim Sambas Ajak Masyarakat Pahami Rumah Layak Huni

Paslon independen Misni Safari -Mariadi mendapat kesempatan pertama untuk untuk mencabut undian. 

Kemudian dilanjutkan paslon Satono-Heroaldi dan dilanjutkan paslon Fahrur Rofi-Sabib.

Usai pengundian nomor urut KPU Sambas melakukan penetapan nomor urut kepada paslon yang akan bertarung kontestasi Pilkada Sambas.

Berita Acara penetapan dibacakan oleh komisioner KPU Sambas Aan Sumantri lalu dilanjutkan penyerahan salinan BA kepada masing-masing paslon. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved