Berita Viral

Resmi Batal! Aturan Baru BBM Subsidi Pertalite Dibatasi per 1 Oktober 2024 di SPBU Cek Lagi Disini

Resmi batal, aturan pembatasan BBM Subsidi per 1 Oktober 2024 di SPBU Pertamina seluruh Indonesia selengkapnya cek disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok Tribun
Ilustrasi. Seorang pegawai SPBU sedang melayani pengisian BBM. Resmi Batal! Aturan Baru BBM Subsidi Pertalite Dibatasi per 1 Oktober 2024 di SPBU Cek Lagi Disini. 

Ia menyatakan bahwa pemerintah masih mendalami mekanisme penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran.

Termasuk kriteria penerimanya.

"Kita masih dalami.

Masih didalami sampai siap operasional.

Saya enggak bisa ngomong waktunya," ujarnya.

Meskipun belum dapat memastikan waktu pemberlakuannya, Agus memastikan bahwa penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran pasti akan diberlakukan.

Ia mencatat bahwa selama ini penyaluran BBM subsidi masih belum tepat sasaran.

Pemerintah sedang mengkaji kategori kendaraan yang menjadi penerima BBM subsidi, salah satunya angkutan sewa khusus (ASK) atau ojek dan taksi online.

"Angkutan umum online. ASK. Itu yang sedang didalami seperti apa nanti validasinya.

Kalau yang jelas angkutan umum kan berwarna kuning, (ASK) ini berwarna hitam. Ini sedang kita pikirkan validasi seperti apa lagi untuk bisa dapat," jelasnya.

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengharapkan bahwa aturan baru terkait BBM bersubsidi dapat selesai pada 1 September 2024.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, menyatakan bahwa aturan tersebut awalnya dijadwalkan dapat diimplementasikan pada 17 Agustus 2024.

Namun terpaksa mundur karena masih dalam proses finalisasi.

FAKTA Baru Pertamax Masuk Kategori BBM Tinggi Sulfur Mirip Pertalite, Pertamina Bilang Begini

Rachmat menekankan bahwa aturan baru ini bukan untuk membatasi pembelian BBM bersubsidi.

Melainkan sebagai upaya pemerintah untuk memastikan bahwa BBM bersubsidi diterima oleh yang membutuhkan dan tepat sasaran.

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved