Kekayaan Pejabat

Update Harta Kekayaan Menkeu Sri Mulyani, Punya Hutang R9,5 Miliar

Sri Mulyani telah menjabat sebagai Menkeu sejak 27 Juli 2016 di Kabinet Indonesia Bersatu era Presiden Jokowi.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kompas TV
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani menyampaikan salam dan pidato perpisahan kepada Banggar DPR RI dalam raker pada Selasa 17 September 2024. Intip harta kekayaan Sri Mulyani jelang selesai jabat Menkeu. 

Dari total Harta Kekayaan itu, Sri Mulyani memiliki 11 aset tanah dan bangunan senilai Rp48,9 M.

Ia juga memiliki tiga unit kendaraan senilai Rp204,8 juta.

Berikut ini rincian Harta Kekayaan Sri Mulyani per 2023:

Punya 40 Tanah, Intip Harta Kekayaan Cawako Tomohon 2024 Miky Junita Linda Wenur

Tanah dan Bangunan = 48.985.882.232

1. Tanah Dan Bangunan Seluas 922 M2/400 M2 Di Kab / Kota Tangerang Selatan, diperoleh Hasil Sendiri Rp. 9.380.428.000

2. Tanah Dan Bangunan Seluas 136 M2/89 M2 Di Kab / Kota ---, diperoleh Hasil Sendiri Rp. 1.522.030.400

3. Tanah Dan Bangunan Seluas 250 M2/200 M2 Di Kab / Kota Tangerang diperoleh Hasil Sendiri Rp. 2.034.800.000

4. Bangunan Seluas 91 M2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Pusat diperoleh Hasil Sendiri Rp. 1.526.100.000

5. Bangunan Seluas 27 M2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Pusat diperoleh Hasil Sendiri Rp. 559.570.000

6. Bangunan Seluas 27 M2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Pusat diperoleh Hasil Sendiri Rp. 559.570.000

7. Bangunan Seluas 142.4 M2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan , diperoleh Hasil Sendiri Rp. 4.540.656.200

8. Tanah Dan Bangunan Seluas 414.16 M2/414 M2 Di Negara ---, diperoleh Hasil Sendiri Rp.20.589.230.832

9. Tanah Dan Bangunan Seluas 257 M2/170 M2 Di Kab / Kota Kota Tangerang diperoleh Warisan Rp.1.045.887.200

10. Tanah Dan Bangunan Seluas 301 M2/210 M2 Di Kab / Kota Kota Tangerang ,diperoleh Warisan Rp. 1.224.949.600

11. Tanah Dan Bangunan Seluas 201 M2/295 M2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan , diperoleh Hasil Sendiri Rp. 6.002.660.000

Jadi Bupati Terkaya se-Jateng, Segini Harta Kekayaan Fantastis Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved