Kekayaan Pejabat

Punya 40 Tanah, Intip Harta Kekayaan Cawako Tomohon 2024 Miky Junita Linda Wenur

Miky Junita Linda Wenur resmi maju sebagai Calon Wali Kota Tomohon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tomohon 2024.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Potret sosok Miky Junita Linda Wenur. Ia resmi maju sebagai Calon Wali Kota Tomohon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tomohon 2024. Ia tercatat memiliki Harta Kekayaan Rp8 miliar lebih. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Miky Junita Linda Wenur di artikel ini.

Miky Junita Linda Wenur resmi maju sebagai Calon Wali Kota Tomohon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tomohon 2024.

Ia adalah eks Anggota DPRD Kota Tomohon sejak tahun 2009 hingga 2024.

Kader Partai Golkar itu pernah menempuh pendidikan S2 di Universitas Negeri Manado.

Sebagai penyelenggara negara, Miky Junita Linda Wenur diwajibkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Jadi Bupati Terkaya se-Jateng, Segini Harta Kekayaan Fantastis Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Hal ini sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Harta Kekayaan Miky Junita Linda Wenur

Dilansir dari e-LHKPN, Miky Junita Linda Wenur memiliki total Harta Kekayaan senilai Rp8 miliar lebih.

Berikut rinciannya:

A. Tanah dan bangunan senilai Rp7.256.840.000, terdiri dari:

1. 40 bidang tanah yang berada di wilayah Minahasa, Minahasa Selatan, Tomohon dan Bitung

2. 3 tanah dan bangunan yang berada di wilayah Kota Tomohon

B. Alat Trasnportasi dan Mesin senilai Rp590.000.000, terdiri dari:

Intip Rincian Harta Kekayaan Bupati Raja Ampat Abdullah Faris Umlati Punya Dua Kapal Laut Mewah

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved